Agung Laksono: Belum Ada Islah, sedang Persiapkan Bukti
Jumat, 13 Februari 2015 -
MerahPutih Nasional- Kisruh perseteruan dualisme kepemimpinan di dalam tubuh partai yang berlambangkan pohon beringin ini, masih belum menghasilkan jalan islah.
Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) yang terletak di jalan Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat ini, lagi-lagi di sambangi Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta, Agung Laksono.
Kedatangannya ke Markas DPP Golkar tersebut, Agung Laksono menggunakan mobil warna hitam dengan nomor polisi B 1 LIF dengan seorang patwal.
"Sampai saat ini belum ada islah, antara kedua kubu di dalam internal partai, karena saat ini kami masih menyelesaikan secara internal sebagai kader partai," ungkap Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta Agung Laksono kepada merahputih.com di Kantor DPP Partai Golkar, Jumat (13/2).
Dikatakan olehnya, tim penyelamat partai Golkar ini, bahwa untuk saat ini masih menghindari diri pelecehan undang-undang partai. karena hasil sidang yang diputuskan oleh sidang perdana Mahkamah Partai Golkar kemarin belum ada kekompakan dimana dari dua kubu tersebut masih menjalankan sendiri, sehingga dari kedua pelapor ini belum bisa diselesaikan secara internal partai melalui Mahkamah Partai Golkar.
Baca Juga: Konflik Golkar, Kubu Ical Ingin Puasa Bicara
"Secara konstitusi dalam penyelesaian internal sudah kami jalankan, namun di pihak lain kami belum bisa memenuhi. Karena saat sidang 11 Februari lalu, tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Maka dari itu kubu Aburizal Bakrie sebagai pemohon versi Munas Bali secara jelas tidak menghargai undang-undang pemerintah. Mereka telah melanggar undang-undang aturan partai sehingga mengakibatkan sebagian tim pemohon sangat kecewa dan sangat menyesal," jelas Agung Laksono.
Lalu ia pun menjelaskan, mengenai ketidakhadiran dari kubu Aburizal Bakrie itu pada saat sidang Mahkamah Partai, (11/2).
"Haknya dia, namun ia sangat membuat kekecewaan yang sangat menyesatkan jalannya islah yang ditempuh melalui Mahkamah Partai Golkar itu. Sampai saat ini kami masih mempersiapkan bukti-bukti dalam waktu seminggu. Sebelum terselenggaranya sidang kedua, yang rencananya pada tanggal 18 Februari ini," tutup Agung akhiri pembicaraan. (gms).