Admin dan Member yang Suka Unggah Konten ‘Seks Sedarah’ Ditangkap, Identitas Masih ‘Dirahasiakan’
Rabu, 21 Mei 2025 -
MerahPutih.com - Polri menangkap sejumlah orang terkait kasus Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'. Para pelaku ditangkap di kawasan Sumatera dan Pulau Jawa.
"Dengan melakukan penangkapan terhadap enam (enam) orang pelaku," ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta dikutip Rabu, (21/5).
Dia belum mengungkap identitas keenam pelaku tersebut.
Enam pelaku yang ditangkap di antaranya admin grup dan member aktif yang mengunggah foto dan video pornografi anak di bawah umur dan perempuan.
Barang bukti yang diamankan antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto serta.
Baca juga:
Diduga Bersembunyi, Bareskrim Kejar Sejumlah Pengelola Akun Grup Fantasi Sedarah
Polisi masih melakukan pemeriksaan terkait motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan pelaku.
“Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah dari hasil pemeriksaan para pelaku," ujar Trunoyudo.
Sekadar informasi, keberadaan grup Fantasi Sedarah viral di berbagai platform media sosial. Banyak pihak mendorong penindakan hukum untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di kehidupan nyata. (Knu)