Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Adik Legislator PDIP Diduga Ikut Jadi Vendor Bansos COVID-19

Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Januari 2021

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Muhammad Rakyan Ikram sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek yang telah menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.

Berdasarkan informasi, Rakyan yang berprofesi sebagai pengusaha itu merupakan adik dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ihsan Yunus.

Baca Juga:

Skema Penyaluran Bansos Tunai di DKI Jakarta

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mencecar Rakyan mengenai perusahaannya yang diduga turut menggarap pengadaan bansos di Kementerian Sosial (Kemsos).

"Muhammad Rakyan Ikram, Wiraswasta didalami pengetahuannya terkait perusahaan saksi yang diduga mendapatkan paket-paket pekerjaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemsos," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (15/1).

Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Sebelum memeriksa Rakyan, penyidik telah menggeledah rumah orangtua Ihsan pada Selasa (12/1). Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita alat komunikasi dan sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan bansos.

Baca Juga:

Wagub DKI Larang Uang Bansos Digunakan Beli Miras

KPK disinyalir akan memanggil dan memeriksa Ihsan Yunus untuk mengonfirmasi barang-barang yang disita penyidik. Apalagi, Ihsan merupakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang menjadi mitra kerja Kementerian Sosial.

"Prinsipnya siapapun yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa dugaan perbuatan para tersangka tentu penyidik akan mengkonfirmasinya," tutup Ali. (Pon)

Baca Artikel Asli