Ada Rekayasa Lalin saat Mudik Lebaran 2025, Truk Dilarang Melintas hingga Ganjil Genap

Kamis, 20 Maret 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho menyebutkan, bakal ada sejumlah rekayasa lalu lintas khusus ketika arus mudik 2025.

Ia pun memberikan contoh, adanya larangan kendaraan sumbu tiga melintas di dalam tol. Agus mengatakan, kendaraan besar itu dilarang melintas mulai 24 Maret 2025.

“Di TransJawa, sumbu 2 itu dilarang, khusus membawa batu dan pasir, ini di SKB sudah ditetapkan,” jelas Agus dalam keteranganya di Brebes, Jawa Tengah, Kamis (20/3).

Ia juga menuturkan, ganjil genap, juga sudah dimulai pada 23 Maret 2025. Kemudian, Kakorlantas menjelaskan terkait rekayasa lalu lintas contraflow.

Baca juga:

Puncak Arus Mudik Diprediksi Terjadi 28-30 Maret 2025, Ada 4 Klaster yang Diperhatikan

Lalu, ia menyebut penerapan contraflow akan bergantung pada peningkatan rasio kendaraan. Ketika rasio kendaraan setiap jam sudah mencapai 6.200 kendaraan, maka one way nasional akan diterapkan. One way akan diterapkan kembali dari Km 70 hingga Km 414.

“Apabila tidak dilakukan one way, tentu kapasitas tol tidak akan mampu dengan bangkitan arus yang cukup deras,” imbuh Agus.

Meski demikian, Kakorlantas mengungkapkan, one way arus mudik dan arus balik kali ini akan dimodifikasi. Modifikasi tersebut, lanjut dia, berkaitan dengan pembukaan beberapa ruas tol, termasuk di Cisandau dan Ciperna.

Kemudian, Kakorlantas juga membeberkan strategi tol fungsional. Ia menyebut strategi ini belum diterapkan pada mudik tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, tol fungsional akan berada di persimpangan Tol Cipularang dan Tol TransJawa.

Baca juga:

Arus Mudik Lebaran 2025, Kota Solo Bakal Dilintasi 8,3 Juta Kendaraan

Kakorlantas juga menyebut tol fungsional ini nantinya akan menuju daerah Deltamas sehingga bisa mencegah adanya penumpukan di pertemuan Tol Cipularang dan Tol TransJawa.

Tol fungsional lainnya, lanjut dia, juga akan diterapkan di Solo dan Yogyakarta. Tol fungsional ini untuk menghindari penumpukan di Yogyakarta. (knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan