Ada Rekayasa Lalin saat Mudik Lebaran 2025, Truk Dilarang Melintas hingga Ganjil Genap

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 20 Maret 2025
Ada Rekayasa Lalin saat Mudik Lebaran 2025, Truk Dilarang Melintas hingga Ganjil Genap

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho. Foto: Dok/Humas Polri

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho menyebutkan, bakal ada sejumlah rekayasa lalu lintas khusus ketika arus mudik 2025.

Ia pun memberikan contoh, adanya larangan kendaraan sumbu tiga melintas di dalam tol. Agus mengatakan, kendaraan besar itu dilarang melintas mulai 24 Maret 2025.

“Di TransJawa, sumbu 2 itu dilarang, khusus membawa batu dan pasir, ini di SKB sudah ditetapkan,” jelas Agus dalam keteranganya di Brebes, Jawa Tengah, Kamis (20/3).

Ia juga menuturkan, ganjil genap, juga sudah dimulai pada 23 Maret 2025. Kemudian, Kakorlantas menjelaskan terkait rekayasa lalu lintas contraflow.

Baca juga:

Puncak Arus Mudik Diprediksi Terjadi 28-30 Maret 2025, Ada 4 Klaster yang Diperhatikan

Lalu, ia menyebut penerapan contraflow akan bergantung pada peningkatan rasio kendaraan. Ketika rasio kendaraan setiap jam sudah mencapai 6.200 kendaraan, maka one way nasional akan diterapkan. One way akan diterapkan kembali dari Km 70 hingga Km 414.

“Apabila tidak dilakukan one way, tentu kapasitas tol tidak akan mampu dengan bangkitan arus yang cukup deras,” imbuh Agus.

Meski demikian, Kakorlantas mengungkapkan, one way arus mudik dan arus balik kali ini akan dimodifikasi. Modifikasi tersebut, lanjut dia, berkaitan dengan pembukaan beberapa ruas tol, termasuk di Cisandau dan Ciperna.

Kemudian, Kakorlantas juga membeberkan strategi tol fungsional. Ia menyebut strategi ini belum diterapkan pada mudik tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, tol fungsional akan berada di persimpangan Tol Cipularang dan Tol TransJawa.

Baca juga:

Arus Mudik Lebaran 2025, Kota Solo Bakal Dilintasi 8,3 Juta Kendaraan

Kakorlantas juga menyebut tol fungsional ini nantinya akan menuju daerah Deltamas sehingga bisa mencegah adanya penumpukan di pertemuan Tol Cipularang dan Tol TransJawa.

Tol fungsional lainnya, lanjut dia, juga akan diterapkan di Solo dan Yogyakarta. Tol fungsional ini untuk menghindari penumpukan di Yogyakarta. (knu)

#Mudik Lebaran #Rekayasa Lalu Lintas #Kakorlantas #Mudik #Ganjil Genap
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mapolda Metro Jaya Dikepung Massa, Lalu Lintas Simpang Susun Semanggi Lumpuh Total
Demonstrasi ini dipicu oleh kematian pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis Brimob pada Kamis (28/8) malam
Angga Yudha Pratama - Jumat, 29 Agustus 2025
Mapolda Metro Jaya Dikepung Massa, Lalu Lintas Simpang Susun Semanggi Lumpuh Total
Indonesia
Polda Metro Jaya Minta Pengunjuk Rasa Tidak Masuk Tol Saat Demo Buruh Besok
Komarudin juga mengingatkan para demonstran untuk tetap menjaga ketertiban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Polda Metro Jaya Minta Pengunjuk Rasa Tidak Masuk Tol Saat Demo Buruh Besok
Berita
Rekayasa Lalu Lintas Akibat Demo 25 Agustus di DPR, Ini Rutenya
Aksi unjuk rasa besar-besaran kembali mewarnai kawasan Gedung DPR/MPR RI. Sejumlah kelompok masyarakat berkumpul untuk menyuarakan tuntutan mereka
ImanK - Senin, 25 Agustus 2025
Rekayasa Lalu Lintas Akibat Demo 25 Agustus di DPR, Ini Rutenya
Indonesia
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Peniadaan sistem ganjil genap itu juga sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 Pasal 3 ayat 3.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Indonesia
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Untuk mengatasi kemacetan, Rano mengaku menerapkan strategi yang komprehensif, yakni dengan push and pull strategy.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juli 2025
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Indonesia
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Permintaan agar mobil hybrid bebas melintas di wilayah ganjil-genap terus bermunculan.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Juni 2025
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Indonesia
Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin
Kebijakan ini diambil sehubungan adanya libur nasional peringatan Hari Raya Idul Adha dan cuti bersama Idul Adha.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Juni 2025
Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin
Indonesia
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Peniadaan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Juni 2025
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Indonesia
Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap
JHL International Otomotif (JIO) merupakan pemegang merek BAIC di Tanah Air.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Juni 2025
Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap
Indonesia
Motif Irjen Agus Suruh Anak Buahnya Merapat ke Bos Proyek dan BUMN
Instruksi terbaru Kakorlantas ini memacu sinergi tiga pilar
Wisnu Cipto - Senin, 02 Juni 2025
Motif Irjen Agus Suruh Anak Buahnya Merapat ke Bos Proyek dan BUMN
Bagikan