Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ada Rekayasa Lalin saat Mudik Lebaran 2025, Truk Dilarang Melintas hingga Ganjil Genap

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 20 Maret 2025
Ada Rekayasa Lalin saat Mudik Lebaran 2025, Truk Dilarang Melintas hingga Ganjil Genap

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho. Foto: Dok/Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho menyebutkan, bakal ada sejumlah rekayasa lalu lintas khusus ketika arus mudik 2025.

Ia pun memberikan contoh, adanya larangan kendaraan sumbu tiga melintas di dalam tol. Agus mengatakan, kendaraan besar itu dilarang melintas mulai 24 Maret 2025.

“Di TransJawa, sumbu 2 itu dilarang, khusus membawa batu dan pasir, ini di SKB sudah ditetapkan,” jelas Agus dalam keteranganya di Brebes, Jawa Tengah, Kamis (20/3).

Ia juga menuturkan, ganjil genap, juga sudah dimulai pada 23 Maret 2025. Kemudian, Kakorlantas menjelaskan terkait rekayasa lalu lintas contraflow.

Baca juga:

Puncak Arus Mudik Diprediksi Terjadi 28-30 Maret 2025, Ada 4 Klaster yang Diperhatikan

Lalu, ia menyebut penerapan contraflow akan bergantung pada peningkatan rasio kendaraan. Ketika rasio kendaraan setiap jam sudah mencapai 6.200 kendaraan, maka one way nasional akan diterapkan. One way akan diterapkan kembali dari Km 70 hingga Km 414.

“Apabila tidak dilakukan one way, tentu kapasitas tol tidak akan mampu dengan bangkitan arus yang cukup deras,” imbuh Agus.

Meski demikian, Kakorlantas mengungkapkan, one way arus mudik dan arus balik kali ini akan dimodifikasi. Modifikasi tersebut, lanjut dia, berkaitan dengan pembukaan beberapa ruas tol, termasuk di Cisandau dan Ciperna.

Kemudian, Kakorlantas juga membeberkan strategi tol fungsional. Ia menyebut strategi ini belum diterapkan pada mudik tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, tol fungsional akan berada di persimpangan Tol Cipularang dan Tol TransJawa.

Baca juga:

Arus Mudik Lebaran 2025, Kota Solo Bakal Dilintasi 8,3 Juta Kendaraan

Kakorlantas juga menyebut tol fungsional ini nantinya akan menuju daerah Deltamas sehingga bisa mencegah adanya penumpukan di pertemuan Tol Cipularang dan Tol TransJawa.

Tol fungsional lainnya, lanjut dia, juga akan diterapkan di Solo dan Yogyakarta. Tol fungsional ini untuk menghindari penumpukan di Yogyakarta. (knu)

#Mudik Lebaran #Rekayasa Lalu Lintas #Kakorlantas #Mudik #Ganjil Genap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Indonesia
Rekayasa Lalin di Jalan Cakung-Cilincing Kembali Berlaku, Dishub DKI Tutup Sejumlah U-Turn
Dishub DKI kembali memberlakukan rekayasa lalin di jalan Cakung-Cilincing. Sejumlah U-Turn akan ditutup.
Soffi Amira - Rabu, 22 Juli 2026
Rekayasa Lalin di Jalan Cakung-Cilincing Kembali Berlaku, Dishub DKI Tutup Sejumlah U-Turn
Indonesia
JPO Tendean Dibongkar, Simak Rekayasa Lalu Lintas yang Diberlakukan
JPO Tendean akhirnya dibongkar usai ditabrak truk crane. Dishub DKI pun memberlakukan rekayasa lalu lintas selama pembongkaran.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
JPO Tendean Dibongkar, Simak Rekayasa Lalu Lintas yang Diberlakukan
Indonesia
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan Rotasi Enam Kapolda, Simak Daftar Lengkapnya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik Irjen Wibowo sebagai Kakorlantas Polri serta merotasi enam Kapolda. Berikut daftar lengkap pejabat yang berganti.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan Rotasi Enam Kapolda, Simak Daftar Lengkapnya
Indonesia
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada aturan baru ganjil genap di jalan tol. Ketentuan tersebut sudah berlaku sejak 2019.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Indonesia
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Gubernur DKI Jakarta menegaskan aturan ganjil genap di 28 gerbang tol bukan kebijakan baru, melainkan konsekuensi akses keluar-masuk jalan protokol
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Indonesia
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Jasa Marga membantah kabar soal 28 gerbang tol di Jakarta kena ganjil genap. Penerapan tersebut tidak diberlakukan di jalan tol.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Indonesia
Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Penyesuaian Rute Transjakarta
Dishub DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas dan penyesuaian rute Transjakarta saat malam puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Penyesuaian Rute Transjakarta
Indonesia
Tidak Ada Toleransi, Kakorlantas Perpanjang Larangan Pengawalan Sirine-Strobo
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memperpanjang moratorium penggunaan sirene-strobo dan pengawalan kendaraan. F
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Tidak Ada Toleransi, Kakorlantas Perpanjang Larangan Pengawalan Sirine-Strobo
Indonesia
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Penundaan dilakukan karena Polri tengah fokus mempersiapkan Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Bagikan