Ada Rekayasa Lalin saat Mudik Lebaran 2025, Truk Dilarang Melintas hingga Ganjil Genap

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 20 Maret 2025
Ada Rekayasa Lalin saat Mudik Lebaran 2025, Truk Dilarang Melintas hingga Ganjil Genap

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho. Foto: Dok/Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho menyebutkan, bakal ada sejumlah rekayasa lalu lintas khusus ketika arus mudik 2025.

Ia pun memberikan contoh, adanya larangan kendaraan sumbu tiga melintas di dalam tol. Agus mengatakan, kendaraan besar itu dilarang melintas mulai 24 Maret 2025.

“Di TransJawa, sumbu 2 itu dilarang, khusus membawa batu dan pasir, ini di SKB sudah ditetapkan,” jelas Agus dalam keteranganya di Brebes, Jawa Tengah, Kamis (20/3).

Ia juga menuturkan, ganjil genap, juga sudah dimulai pada 23 Maret 2025. Kemudian, Kakorlantas menjelaskan terkait rekayasa lalu lintas contraflow.

Baca juga:

Puncak Arus Mudik Diprediksi Terjadi 28-30 Maret 2025, Ada 4 Klaster yang Diperhatikan

Lalu, ia menyebut penerapan contraflow akan bergantung pada peningkatan rasio kendaraan. Ketika rasio kendaraan setiap jam sudah mencapai 6.200 kendaraan, maka one way nasional akan diterapkan. One way akan diterapkan kembali dari Km 70 hingga Km 414.

“Apabila tidak dilakukan one way, tentu kapasitas tol tidak akan mampu dengan bangkitan arus yang cukup deras,” imbuh Agus.

Meski demikian, Kakorlantas mengungkapkan, one way arus mudik dan arus balik kali ini akan dimodifikasi. Modifikasi tersebut, lanjut dia, berkaitan dengan pembukaan beberapa ruas tol, termasuk di Cisandau dan Ciperna.

Kemudian, Kakorlantas juga membeberkan strategi tol fungsional. Ia menyebut strategi ini belum diterapkan pada mudik tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, tol fungsional akan berada di persimpangan Tol Cipularang dan Tol TransJawa.

Baca juga:

Arus Mudik Lebaran 2025, Kota Solo Bakal Dilintasi 8,3 Juta Kendaraan

Kakorlantas juga menyebut tol fungsional ini nantinya akan menuju daerah Deltamas sehingga bisa mencegah adanya penumpukan di pertemuan Tol Cipularang dan Tol TransJawa.

Tol fungsional lainnya, lanjut dia, juga akan diterapkan di Solo dan Yogyakarta. Tol fungsional ini untuk menghindari penumpukan di Yogyakarta. (knu)

#Mudik Lebaran #Rekayasa Lalu Lintas #Kakorlantas #Mudik #Ganjil Genap
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Afrika Selatan Kunjungi Indonesia, Cek Jadwal Penutupan Jalan di Jakarta
Salah satu topik penting yang akan didiskusikan adalah terkait forum kerja sama G20. Hal ini krusial mengingat kursi kepemimpinan G20 saat ini dipegang oleh Afrika Selatan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Presiden Afrika Selatan Kunjungi Indonesia, Cek Jadwal Penutupan Jalan di Jakarta
Indonesia
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas
Seluruh personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) telah diinstruksikan untuk menjalankan fungsi pengawalan secara selektif dan proporsional
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas
Indonesia
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Penerapan ETLE telah memberikan sejumlah manfaat nyata
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Indonesia
Jangan Sampai Terjebak Macet! Dishub DKI Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas Saat HUT TNI
Rangkaian kegiatan utama dipusatkan di Monas, termasuk penempatan alat utama sistem persenjataan (alutsista) di ruas Jalan Medan Merdeka Utara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Jangan Sampai Terjebak Macet! Dishub DKI Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas Saat HUT TNI
Indonesia
Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan
Agus menekankan bahwa mengimplementasikan prinsip-prinsip ini akan meningkatkan kepercayaan publik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan
Indonesia
Macet Parah di Gatot Subroto Jakarta, Polisi Bentuk Satgasus
Kemacetan di Jalan Gatot Subroto ini merupakan imbas dari perbaikan gerbang tol yang dilakukan oleh pihak Jasa Marga dari 24 September sampai 10 Oktober 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
Macet Parah di Gatot Subroto Jakarta, Polisi Bentuk Satgasus
Indonesia
Patwal Masih Boleh Kawal Mobil Pejabat, Tapi Dilarang Pakai Sirene & Strobo Meski Darurat
Pengawalan mobil pejabat tetap bisa dilakukan khususnya jika terjadi kejadian yang bersifat mendadak atau darurat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Patwal Masih Boleh Kawal Mobil Pejabat, Tapi Dilarang Pakai Sirene & Strobo Meski Darurat
Indonesia
Kakorlantas Polri Bekukan Sementara Penggunaan Strobo dan Sirine Mobil Patwal
Keputusan pembekuan sementara itu diambil untuk menanggapi protes dari masyarakat soal penggunaan sirine dan strobo yang biasa dipakai Polantas pengawal pejabat atau kalangan sipil lainnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Kakorlantas Polri Bekukan Sementara Penggunaan Strobo dan Sirine Mobil Patwal
Indonesia
Rekayasa Lalu Lintas di TB Simatupang, Pengelola Tol JORR Siapkan Jalur Alternatif
PT Hutama Karya sebut pengguna jalan tol JORR dapat menggunakan jalur alternatif yang disiapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Rekayasa Lalu Lintas di TB Simatupang, Pengelola Tol JORR Siapkan Jalur Alternatif
Indonesia
Mapolda Metro Jaya Dikepung Massa, Lalu Lintas Simpang Susun Semanggi Lumpuh Total
Demonstrasi ini dipicu oleh kematian pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis Brimob pada Kamis (28/8) malam
Angga Yudha Pratama - Jumat, 29 Agustus 2025
Mapolda Metro Jaya Dikepung Massa, Lalu Lintas Simpang Susun Semanggi Lumpuh Total
Bagikan