Ada Baliho Kampanye Ganggu Berkendara di Jalan, Segera Telepon Nomor Ini
Rabu, 24 Januari 2024 -
MerahPutih.com - Alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 yang bertebaran dipasang sembarangan di pinggir jalan tak hanya mengganggu pemandangan tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Banyaknya baliho kontestan Pemilu 2024 yang mengganggu pengguna jalan membuat Polda Metro Jaya akhir membuka posko pengaduan. Polisi mengharapkan masyarakat bisa melapor ke nomor telepon 110 jika menemukan baliho kampanye yang mengganggu.
Baca Juga:
Baliho Timpa Warga, Caleg PSI Diperintahkan Perbaiki APK yang Rusak di Jakarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi memastikan polisi akan melakukan tindak lanjut jika ada laporan, dengan bekerja sama bersama Bawaslu dan Satpol PP setempat.
Menurut Ade, Nomor 110 bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan gangguan keamanan ketertiban ataupun menjadi korban kejahatan. “Silakan menggunakan fasilitas tersebut," tegas dia, kepada awak media di Jakarta, Selasa (23/1).
Baca Juga:
Lebih lanjut, Ade juga meminta masyarakat untuk hati-hati selama melintas di jalan jika ada baliho APK pemilu yang mengganggu. "Mari sama-sama patuhi rambu-rambu yang ada, kita saling menghormati agar terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas," tandas perwira polisi berpangkat melati tiga itu
Sekedar informasi, pemasangan baliho yang sembarangan menyebabkan sejumlah pengendara menjadi korban. Salah satunya sepasang lansia bernama Salim (68) dan istrinya, OON (61) menjadi korban kecelakaan tunggal akibat alat peraga kampanye (APK), saat melintas di jalan layang (flyover di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pekan lalu. (Knu)
Baca Juga: