Ad Interim Adalah Jabatan Sementara, Sjafrie Sjamsoeddin Ditunjuk Jadi Menko Polkam

Selasa, 09 September 2025 - ImanK

MerahPutih.com - Perombakan kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada 8 September 2025 memunculkan sejumlah wajah baru, namun juga menyisakan tanda tanya soal siapa yang akan mengisi posisi yang ditinggalkan para pejabat lama. Salah satunya adalah jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), yang sebelumnya dipegang oleh Budi Gunawan.

Kini, posisi tersebut diisi oleh Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menko Polkam ad interim, atau pelaksana tugas sementara.

Ia merupakan Menteri Pertahanan aktif, yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan strategis tersebut.

Baca juga:

Profil Budi Gunawan yang Tersingkir dari Kabinet Merah Putih, Siapa Penggantinya?

Jabatan Ad Interim Adalah

Istilah ad interim berasal dari bahasa Latin, yang secara harfiah berarti "untuk sementara waktu".

Dalam konteks pemerintahan, jabatan ad interim adalah penunjukan sementara seseorang untuk menjalankan fungsi sebuah posisi strategis, sebelum pejabat definitif dilantik secara resmi.

Biasanya, jabatan ad interim diberikan ketika:

Penunjukan pejabat ad interim tidak memerlukan pelantikan resmi, namun tetap memberikan kewenangan penuh kepada yang ditunjuk untuk menjalankan fungsi jabatan tersebut.

Contoh Nyata: Sjafrie Sjamsoeddin Jadi Menko Polkam Ad Interim

Penunjukan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menko Polkam ad interim menjadi contoh terbaru dari penerapan jabatan ini dalam struktur pemerintahan.

Baca juga:

Ramalan Zodiak Hari Ini 9 September 2025: Karier dan Cinta Kamu Sedang Diuji?

Ia resmi mulai bertugas pada Selasa, 9 September 2025, dan langsung memimpin rapat perdana di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, pukul 15.03 WIB.

Didampingi Wakil Menko Polkam Lodewijk Freidrich Paulus, Sjafrie disambut jajaran pejabat tinggi di lingkungan kementerian.

Dalam pertemuan internal itu, Lodewijk secara terbuka memperkenalkan Sjafrie sebagai Menko Polkam ad interim yang akan mengisi kekosongan jabatan pasca reshuffle.

“Kami sambut Bapak Menhan selaku Menko Polkam ad interim,” ujar Lodewijk saat membuka rapat.

Baca juga:

9 September Memperingati Hari Apa? Ini Deretan Fakta Mengejutkan

Konteks Reshuffle Kabinet Prabowo

Reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo pada 8 September lalu menjadi salah satu langkah strategis untuk merapikan jajaran pemerintahan.

Beberapa posisi menteri mengalami perubahan, sementara sebagian lainnya masih dalam proses penyesuaian.

Dengan menunjuk pejabat ad interim, Presiden memastikan tidak ada kekosongan kepemimpinan di kementerian penting seperti Kemenko Polkam, terutama di tengah situasi politik dan keamanan yang membutuhkan stabilitas tinggi.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan