MerahPutih.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Achmad Muchtasyar ternyata resmi dinonaktifkan dari jabatan sejak Senin 10 Februari 2025, bertepatan dengan hari yang sama Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantornya kemarin.
Padahal, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia baru melantik Achmad Muchtasyar sebagai Dirjen Migas Kementerian ESDM pada 16 Januari lalu. Artinya, Achmad Muchtasyar menjabat sebagai Dirjen belum satu bulan.
"Ya (Dirjen Migas menjabat) kurang sebulan," kata Wakil Menteri (Wamen) ESDM Yuliot Tanjung, saat dikonfirmasi media usai Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR RI di Jakarta, Jakarta, Selasa (11/2).
Baca juga:
Kantornya Diobok-obok Kejagung, Ternyata Dirjen Migas Achmad Muchtasyar Sudah Dinonaktifkan
Menurut Wamen, keputusan pencopotan Dirjen Migas itu diambil setelah adanya evaluasi internal Kementerian ESDM. Namun, dia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai permasalahan atau isu yang menyebabkan penonaktifan Achmad Muchtasyar. "Ini permasalahan lagi dalam evaluasi," tandasnya, dikutip Antara.
Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menggeledah kantor Ditjen Migas pada Senin (10/2) kemarin. Penyidik turut menyita 15 ponsel, lima dus dokumen, hingga laptop saat penggeledahan.
Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), yang terjadi di sub-holding dan kontraktor kerja sama pada 2018-2013. (*)