Achmad Muchtasyar Belum Genap Sebulan Dilantik Menteri Bahlil Ketika Kantornya Digeledah Kejagung

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 11 Februari 2025
Achmad Muchtasyar Belum Genap Sebulan Dilantik Menteri Bahlil Ketika Kantornya Digeledah Kejagung

Penyidik pada Jampidsus Kejagung menggeledah salah satu ruangan di Gedung Ditjen Migas Kementerian ESDM di Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025). (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Achmad Muchtasyar ternyata resmi dinonaktifkan dari jabatan sejak Senin 10 Februari 2025, bertepatan dengan hari yang sama Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantornya kemarin.

Padahal, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia baru melantik Achmad Muchtasyar sebagai Dirjen Migas Kementerian ESDM pada 16 Januari lalu. Artinya, Achmad Muchtasyar menjabat sebagai Dirjen belum satu bulan.

"Ya (Dirjen Migas menjabat) kurang sebulan," kata Wakil Menteri (Wamen) ESDM Yuliot Tanjung, saat dikonfirmasi media usai Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR RI di Jakarta, Jakarta, Selasa (11/2).

Baca juga:

Kantornya Diobok-obok Kejagung, Ternyata Dirjen Migas Achmad Muchtasyar Sudah Dinonaktifkan

Menurut Wamen, keputusan pencopotan Dirjen Migas itu diambil setelah adanya evaluasi internal Kementerian ESDM. Namun, dia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai permasalahan atau isu yang menyebabkan penonaktifan Achmad Muchtasyar. "Ini permasalahan lagi dalam evaluasi," tandasnya, dikutip Antara.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menggeledah kantor Ditjen Migas pada Senin (10/2) kemarin. Penyidik turut menyita 15 ponsel, lima dus dokumen, hingga laptop saat penggeledahan.

Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), yang terjadi di sub-holding dan kontraktor kerja sama pada 2018-2013. (*)

#ESDM #Korupsi Pertamina #Kejaksaan Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Warga Jatim Antre Beli BBM, ESDM Janji Dalam 2 Hari Terurai
Gangguan distribusi Biosolar dapat berdampak pada transportasi, logistik, kegiatan usaha, hingga aktivitas nelayan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
Warga Jatim Antre Beli BBM, ESDM Janji Dalam 2 Hari Terurai
Indonesia
Ada Ketidakpastian Suplai, Harga Minyak Indonesia Melonjak ke USD 112,81 dari USD 89,43
Ketidakpastian geopolitik dan meningkatnya risiko gangguan pasokan (supply disruption risk).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Ada Ketidakpastian Suplai, Harga Minyak Indonesia Melonjak ke USD 112,81 dari USD 89,43
Indonesia
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini, 34 Jaksa Dikerahkan
Sidang pembacaan dakwaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan TPPU digelar hari ini. Sebanyak 34 jaksa dilibatkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini, 34 Jaksa Dikerahkan
Indonesia
Prabowo Senang Satgas PKH Setor Duit Tunai Rp 52 Triliun Dari Praktek Curang
setiap ada upaya untuk melawan penyelundupan dan memberantas semua praktik kecurangan, selalu ada perlawanan yang ditujukan kepada aparat dan pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Prabowo Senang Satgas PKH Setor Duit Tunai Rp 52 Triliun Dari Praktek Curang
Indonesia
Terima Rp 13,2 Triliun Dari Denda Bidang Kehutanan, Prabowo: Kekayaan Kita Banyak
Dengan aksi penyelamatan itu, maka negara berhasil mencegah kerugian sekitar Rp 400 triliun, yang seharusnya dapat digunakan untuk berbagai bantuan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Terima Rp 13,2 Triliun Dari Denda Bidang Kehutanan, Prabowo: Kekayaan Kita Banyak
Indonesia
BBM Bersubsidi Dipastikan Tidak Akan Naik Sampai Akhir Tahun 2026
Keputusan tersebut diambil di tengah dinamika harga minyak dunia yang terus dipantau pemerintah atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
BBM Bersubsidi Dipastikan Tidak Akan Naik Sampai Akhir Tahun 2026
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Kejagung melimpahkan enam tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG 2025-2026. Ada Dadan Hindayana dan dua eks Wakil Kepala BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Indonesia
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Febrie Adriansyah mengeklaim telah menangani sejumlah perkara besar saat menjabat Jampidsus. Ia kini menjalani tahap II kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Indonesia
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Kejagung melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel untuk proses penuntutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Kejagung menyita aset mewah milik tiga tersangka korupsi MBG Rp 8,4 miliar. Berupa jam Rolex, mobil mewah, uang tunai, dan permata. Klik untuk detail lengkap!
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG Rp 8,4 Miliar, Jam Rolex Hingga Permata Eks Bos BGN
Bagikan