Abraham Samad: SBY Pernah Minta Kasus Novel Dihentikan
Kamis, 04 Juni 2015 -
MerahPutih Nasional - Ketua KPK nonaktif Abraham Samad mengatakan, sebelum Novel Baswedan diterima sebagai pegawai tetap KPK, ia sudah meminta klarifikasi ihwal kasus yang menimpa Novel kepada Kapolri yang saat itu diduduki Jendral Polisi Sutarman.
"Secara eksplisit Pak Sutarman mengatakan, kasus Novel sudah dihentikan. Menurut Pak Sutarman, masalah Novel adalah masalah institusi, bukan masalah Individu," ujar Abraham Samad di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/6).
Sebelumnya, kata Abraham Samad, pada saat pemanggilan pada tahun 2012, kasus Novel Baswedan sudah pernah dirembukkan di wisma negara. Perembukan dihadiri KPK dan Kapolri Timur Pradopo dan Presiden Susilo Bambang Yudoyono serta Mensesneg.
"Pertemuan berlangsung sejak pagi hingga sore. Dari hasil pertemuan waktu itu, Presiden meminta untuk menghentikan kasus Novel," ujarnya
Seperti diketahui hari ini sidang praperadilan Novel Baswedan kembali digelar. Dalam praperadilan ini Novel mempertanyakan perihal penangkapannya oleh Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, melalui surat Permohonan praperadilan beregister Nomor Perkara 37/PID.PRAP/2015/PN.JKT.SEL. (AB)
Baca Juga:
Dianggap Bakal Kabur, Abraham Samad Resmi Dibui