Abraham Samad Heran Kasus Novel Bisa Muncul Kembali

Kamis, 04 Juni 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Nasional - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad mendatangi PN Jakarta Selatan, hari ini, Kamis (4/6), guna dimintai keterangannya sebagai saksi dalam persidangan praperadilan Novel Baswedan.

Selaku bekas ketua KPK, Abraham mengungkapkan adanya kejanggalan dalam kasus penangkapan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, yang dilakukan Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Pasalnya, Abraham menegaskan, kasus Novel telah diklarifikasi KPK. Bahkan, SBY kala itu telah meminta untuk menghilangkan kasus tersebut.

"Setelah ada perintah SBY, kasus Novel hilang. Makanya saya heran tiba-tiba muncul," ujar pria kelahiran Makassar ini.

Abaraham menjelaskan, setelah klarifikasi ihwal Novel tidak ada masalah, KPK langsung memastikan dapat mengangkat Novel Baswedan sebagai pegawai tetap KPK. "Saya tahu persis apa yang menimpa Novel," tuturnya.

Tim kuasa hukum Novel menghadirkan Samad sebagai saksi fakta untuk memperkuat materi permohonan. Tim juga menghadirkan kakak kandung Novel, Taufik Baswedan, dan Ketua Rukun Tetangga kediaman Novel, Wisnubroto.

Selain itu, kuasa hukum Novel juga menghadirkan tiga ahli, di antaranya pakar etika hukum Romo Franz Magnis Suseno, pakar hukum pidana A Fahrizal Aziz, dan pakar hak asasi manusia Rafendy Djamin. (AB)

Baca Juga:

Abraham Samad: SBY Pernah Minta Kasus Novel Dihentikan

Penahanan Ditangguhkan, Abraham Samad Melenggang

Adu Keras Suara Warnai Sidang Praperadilan Novel Baswedan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan