MerahPutih.com - Posko pengaduan warga di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat kembali dibuka dimulai pada Selasa (18/10) lalu. Dalam kurun waktu tiga hari hingga Kamis (20/10), sudah ada 83 orang yang melaporkan permasalahan ke meja pengaduan.
Dengan rincian, pada tanggal 18 Oktober jumlah pelapor ada 7 orang, tanggal 19 Oktober sebanyak 22 pelapor, pada tanggal 20 Oktober ada sebanyak 54 orang.
Baca Juga
Posko Pengaduan Balai Kota DKI Dibuka, Ada 7 Warga yang Mengadu
"Aduan yang relatif paling besar itu terkait dengan bantuan sosial (bansos)," ujar Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Andriansyah di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (21/10).
Selain itu, rata-rata warga yang mengadu di posko aduan Balai Kota ini yaitu terkait persoalan pertanahan, PTSL, dan juga PDAM.
"Kemudian ada pertanahan, PTSL, PDAM, dan lain-lain. Termasuk bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan publik," papar dia.
Andriansyah juga menyampaikan alasan masyarakat kenapa lebih memilih mengadu secara langsung dibandingkan melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
"Karena memang pengen didengar secara langsung dan didengar secara langsung aduan dan aspirasinya kepada petugas, aparat, baik itu pejabat, termasuk yang ada di tingkat Kelurahan, Kecamatan, dan tingkat provinsi sendiri," tutupnya.
Baca Juga
Pj Gubernur DKI Heru Budi: Saya Ini ASN, tidak Paham Politik
Di aplikasi JAKI, Andriansyah menuturkan bahwa rata-rata laporan yang masuk berjumlah 100 aduan.
"Rata-rata 100 lebih per hari melalui JAKI. Semua sudah dikategorikan sesuai dengan basis urusan, isu, bidang, maupun permasalahan,” katanya.
Diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono membuka kembali posko pengaduan warga di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat yang dimulai pada Selasa (18/10) lalu.
Posko pengaduan ini dulu pernah diterapkan pada era Gubernur Joko Widodo (Jokowi) dan juga Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Tapi, meja pengaduan hilang seiring kepemimpinan Anies Baswedan . (Asp)
Baca Juga
Pj Gubernur DKI Buka Pengaduaan Online dan Tatap Muka untuk Warga Jakarta