8 Jam Ikuti Sidang Pemeriksaan, Ketua KPU Merasa ‘Dikepung’ Tuduhan Asusila
Rabu, 22 Mei 2024 -
MerahPutih.com - Selama hampir 8 jam Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjalani sidang pemeriksaan pelanggaran kode etik dugaan asusila yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (22/5).
Usai pemeriksaan, Hasyim membantah semua tuduhan perihal dugaan pelecehan kepada anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). "Apa yang dituduhkan atau apa yang dijadikan dalil aduan kepada saya, saya bantah semua," katanya, kepada wartawan di DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).
Hasyim berdalih semua aduan yang dituduhkan kepadanya tidak sesuai dengan fakta. Dia merasa selama ini menjadi sasaran fitnah dalam aduan ini.
"Sehingga ketika saya kepada publik kan kesannya kemudian saya sudah dikepung sana sini," imbuh orang nomor satu di KPU itu.
Baca juga:
Desta tidak Hadir di Sidang Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU, Cuma Kirim Wakil
Tak hanya itu, Hasyim juga mengaku sangat dirugikan dengan adanya aduan dan sidang etik. “Karena apa? hal-hal itu kan belum kejadian untuk dijadikan bahan aduan di DKPP, artinya persidangannya belum ada," ujarnya.
Saat ditanya apakah akan mengambil langkah hukum, Hasyim menyinggung tiap penyebaran informasi yang tidak benar bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. “Tindakan yang itu masuk kategori pelanggaran hukum," tutup dia. (Knu)