8 Jam Ikuti Sidang Pemeriksaan, Ketua KPU Merasa ‘Dikepung’ Tuduhan Asusila


Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (23/2/2024). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)
MerahPutih.com - Selama hampir 8 jam Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjalani sidang pemeriksaan pelanggaran kode etik dugaan asusila yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (22/5).
Usai pemeriksaan, Hasyim membantah semua tuduhan perihal dugaan pelecehan kepada anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). "Apa yang dituduhkan atau apa yang dijadikan dalil aduan kepada saya, saya bantah semua," katanya, kepada wartawan di DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).
Hasyim berdalih semua aduan yang dituduhkan kepadanya tidak sesuai dengan fakta. Dia merasa selama ini menjadi sasaran fitnah dalam aduan ini.
"Sehingga ketika saya kepada publik kan kesannya kemudian saya sudah dikepung sana sini," imbuh orang nomor satu di KPU itu.
Baca juga:
Desta tidak Hadir di Sidang Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU, Cuma Kirim Wakil
Tak hanya itu, Hasyim juga mengaku sangat dirugikan dengan adanya aduan dan sidang etik. “Karena apa? hal-hal itu kan belum kejadian untuk dijadikan bahan aduan di DKPP, artinya persidangannya belum ada," ujarnya.
Saat ditanya apakah akan mengambil langkah hukum, Hasyim menyinggung tiap penyebaran informasi yang tidak benar bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. “Tindakan yang itu masuk kategori pelanggaran hukum," tutup dia. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI

Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
