74 Persen Tiket Kereta Api untuk Libur Idul Adha Sudah Terjual

Senin, 26 Juni 2023 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Animo masyarakat bepergian saat libur panjang Idul Adha ternyata cukup besar.

Buktinya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan sebanyak 751 ribu tiket untuk perjalanan KA sepanjang long weekend atau libur panjang dalam rangka Hari Raya Idul Adha, 74 persennya sudah habis terjual.

Vice President Public Relations PT KAI Joni Martinus mengatakan dari jumlah tiket yang disediakan, setidaknya sudah terjual sebanyak 556.778 tiket atau 74 persen.

Baca Juga:

Libur Idul Adha, Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM di Polda Metro Ditutup

"Pada Senin (26/6), total tiket KA jarak jauh yang telah terjual pada periode long weekend Idul Adha yakni Selasa (27 Juni) sampai dengan Minggu (2 Juli) yaitu sudah sebanyak 556.778 tiket atau rata-rata 92.796 tiket per hari," ungkap Joni Martinus dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/6).

Joni memperkirakan, jumlah tiket yang terjual akan terus bertambah. Terutama menjelang long weekend.

"Kami prediksi angka penjualan akan terus bertambah seiring menjelang long weekend," ujarnya.

Adapun rute perjalanan kereta favorit yang banyak diminati masyarakat dalam libur panjang Idul Adha di antaranya jurusan Jakarta-Bandung dan Jakarta-Surabaya.

"Sejauh ini, rute favorit yang menjadi tujuan masyarakat pada periode long weekend tersebut adalah Jakarta-Bandung PP, Jakarta-Surabaya PP, Jakarta-Purwokerto PP, Jakarta-Solo PP, Yogyakarta-Banyuwangi PP," tuturnya.

Baca Juga:

Presiden Jokowi Salat Idul Adha di Yogyakarta

Joni mengimbau warga yang kehabisan tiket bisa memanfaatkan fitur Connecting Train di aplikasi KAI Access.

Menurut dia, fitur itu memberikan opsi perjalanan dengan kombinasi jadwal kereta yang bersifat persambungan.

KAI memastikan akan mengantarkan masyarakat dengan aman dan bebas dari kemacetan di jalan raya.

"Sehingga momen liburan dapat dinikmati pelanggan dengan nyaman dan menyenangkan," tutur dia.

KAI mengingatkan kembali agar pelanggan KA agar memperhatikan aturan barang bawaan yakni volume maksimal adalah 20 kg atau volume 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm.

Bagasi yang melebihi berat dan/atau ukuran sebagaimana dimaksud, sampai dengan setinggi-tingginya 40 kg atau dengan volume 200 dm3 (dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 60 cm), diperbolehkan dibawa dengan dikenakan bea kelebihan bagasi atau membeli tempat duduk ekstra.

"Biaya tambahan atas begasi yaitu untuk kelas ekskutif Rp 10 ribu per kg, kelas bisnis Rp 6 ribu per kg dan kelas ekonomi Rp 2 ribu per kg," ungkap Joni.

Selain itu, pelanggan KA tidak boleh membawa barang-barang tertentu di dalam bagasi kereta api.

"Di antaranya yaitu barang-barang yang mudah terbakar, senjata api/ senjata tajam, Narkotika, obat-obatan terlarang dan zat aditif lainnya, benda/barang yang berbau menyengat serta hewan peliharaan," tutup Joni. (Knu)

Baca Juga:

Cara Aman Konsumsi Daging Kambing saat Idul Adha

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan