57 Kendaraan Terjaring Tilang Uji Emisi Hari Ini

Rabu, 01 November 2023 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Sebanyak 57 kendaraan bermotor terjaring razia tilang uji emisi yang digelar kembali Kepilisian Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI pada 1 November 2023. Razia Tilang Uji Emisi ini serentak digelar di 5 lokasi se-DKI Jakarta.

Operasi penegakan hukum ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama 51 kali hingga akhir tahun.

Baca Juga:

Dimulai Hari Ini, Berikut Titik Lokasi Tilang Uji Emisi di Jakarta

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan bahwa pada hari pertama pelaksanaan tilang ini, petugas mencatat ada ratusan kendaraan yang dirazia.

"Sebanyak 257 kendaraan dilakukan uji emisi on the spot. Total ada 57 kendaraan yang dikenai sanksi tilang karena tidak lulus uji emisi. Rinciannya 20 unit kendaraan roda empat dan 37 unit kendaraan roda dua," ujar Asep, Rabu (1/11).

Ia pun menegaskan bahwa selama ini pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kewajiban uji emisi. "Sejak tahun 2021, Pemprov DKI Jakarta terus menggencarkan sosialisasi kewajiban uji emisi dalam rangka perbaikan kualitas udara," ungkap Asep.

Baca Juga:

Razia Uji Emisi di Jakarta Sampai Akhir 2023

Asep mengungkapkan bahwa edukasi publik kewajiban uji emisi ini sudah dilakukan DLH dengan berbagai macam cara dan pendekatan.

"Mulai dari program Uji Emisi Gratis, Uji Emisi Akbar serentak tiga provinsi, Pekan Uji Emisi yang melibatkan lebih dari 500 bengkel di Jakarta, hingga pelatihan instruktur uji emisi di tiga provinsi," tambah Asep.

Ia menyebutkan, upaya ini diambil untuk mengedukasi warga Jakarta tentang pentingnya merawat kendaraan bermotor untuk udara yang lebih bersih, selain itu upaya mengendalikan pencemaran udara Jakarta juga dilakukan dengan pengawasan dan penegakan hukum kepada industri yang berpotensi mencemari udara. (Asp)

Baca Juga:

Tilang Uji Emisi Bakal Berlangsung Sampai Akhir Tahun

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan