Tilang Uji Emisi Bakal Berlangsung Sampai Akhir Tahun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Oktober 2023
Tilang Uji Emisi Bakal Berlangsung Sampai Akhir Tahun

Razia tilang uji emisi kendaraam bermotor di depan Taman Anggrek, Jakarta Barat, Jumat (1/9/2023). ANTARA/Risky Syukur/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengumumkan pemberlakuan tilang terhadap kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyebut tilang emisi bisa menyadarkan masyarakat mengenai pentingnya merawat kendaraan untuk menjaga udara tetap bersih.

"Hingga akhir tahun ini, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan melaksanakan razia uji emisi sebanyak 51 kali dan tersebar di sejumlah titik di lima wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto.

Baca Juga:

Sanksi Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Diberlakukan Kembali 1 November

Pemberlakuan kembali tilang uji emisi mulai 1 November 2023 sebagai langkah yang diambil setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan evaluasi yang melibatkan berbagai pihak.

Tilang uji emisi, kata ia, dinilai sangat efektif untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.

Berdasarkan hasil kajian Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bersama lembaga swadaya masyarakat (Non-Governmental Organization/NGO) internasional, Vital Strategies, menunjukkan bahwa intervensi sumber emisi dari sumber bergerak yang terbesar adalah dengan uji emisi.

"Diawali dengan pelaksanaan pada September lalu dan dilaksanakan kembali pada November. Razia uji emisi akan berjalan dengan mekanisme yang sudah disempurnakan," ujar Asep.

Terkait denda tilang uji emisi bagi kendaraan yang tidak lolos, nominalnya adalah Rp 250.000 untuk motor dan Rp 500.000 untuk mobil.

Hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Secara spesifik, aturan denda tilang uji emisi diatur di dalam Pasal 285 ayat (1) dan (2) dan Pasal 286 UU LLAJ.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menjamin pelaksanaan razia uji emisi yang memberikan sanksi tilang pada kendaraan bermotor ini tidak akan menyusahkan masyarakat

"Pemerintah melakukan penindakan ini bukan untuk membuat susah masyarakat. Tapi untuk menjaga kesehatan masyarakat, untuk mendisiplinkan," ujar Latif.

Saat ini ada lokasi uji emisi telah tersedia di 342 bengkel untuk kendaraan roda empat dengan 950 teknisi. Sebanyak 114 bengkel untuk kendaraan roda dua dengan 195 teknisi yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.

"Tilang uji emisi sangat efektif menjaga kualitas udara di DKI, bisa jadi pembelajaran, pengingat akan pentingnya merawat kendaraan. Sekaligus bisa membuat efek jera bagi masyarakat," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto.

Menurut riset Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Vital Strategies, sektor transportasi menyumbang 67 persen polutan PM2.5 di daerah Jabodetabek. Selain itu, riset tersebut menyebutkan bahwa manfaat total dari seluruh intervensi mencapai Rp643 triliun, yaitu 23 persen dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Uji emisi menjadi kontributor terbesar dari nominal tersebut, dengan kontribusi sekitar 32 persen dari total manfaat.

Uji emisi dinilai dapat mengurangi polusi udara, memastikan kepatuhan hukum, mengurangi emisi karbon, mencegah hujan asam, serta mendorong inovasi teknologi yang ramah lingkungan.

DKI Jakarta memiliki target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada tahun 2030, serta net zero emission pada 2050. (Asp)

Baca Juga:

Sanksi Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Diberlakukan Kembali 1 November

#E-Tilang #Polusi Udara #Razia Polisi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Siapkan Formula Baru Tekan Polusi Udara Jakarta
Suasana pemukiman padat penduduk berdampingan gedung perkantoran di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2026).
Didik Setiawan - Senin, 04 Mei 2026
Gubernur DKI Pramono Siapkan Formula Baru Tekan Polusi Udara Jakarta
Indonesia
Udara Jakarta Tercatat tak Sehat Rabu (29/4), Pastikan Pakai Masker saat Keluar Rumah
Kualitas udara Jakarta berada pada poin 161 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 69,3 mikrogram per meter kubik.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Udara Jakarta Tercatat tak Sehat Rabu (29/4), Pastikan Pakai Masker saat Keluar Rumah
Indonesia
Udara Jakarta Memburuk saat Arus Balik Lebaran 2026, Masuk 7 Kota Paling Berpolusi di Dunia
Kualitas udara Jakarta memburuk saat puncak arus balik Lebaran 2026. AQI mencapai 159 dan masuk 7 kota paling berpolusi di dunia menurut IQAir.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 29 Maret 2026
Udara Jakarta Memburuk saat Arus Balik Lebaran 2026, Masuk 7 Kota Paling Berpolusi di Dunia
Indonesia
Canggih nih, Korlantas Polri Gunakan Drone untuk Tilang Elektronik, Pengendara yang Melanggar Aturan Kelihatan dari Udara
istem tilang elektronik yang memanfaatkan ruang udara ini digunakan untuk merekam pelanggaran lalu lintas secara real-time dan objektif.
Dwi Astarini - Sabtu, 14 Februari 2026
Canggih nih, Korlantas Polri Gunakan Drone untuk Tilang Elektronik, Pengendara yang Melanggar Aturan Kelihatan dari Udara
Berita Foto
Jumlah Pelanggaran ETLE di Jakarta Meningkat Signifikan Sepanjang Tahun 2025
Sejumlah kamera ETLE memantau kendaraan yang melintas di ruas jJl. Asia Afrika, Kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (11/2 2026).
Didik Setiawan - Rabu, 11 Februari 2026
Jumlah Pelanggaran ETLE di Jakarta Meningkat Signifikan Sepanjang Tahun 2025
Indonesia
Hadapi Polusi Udara, Pemprov DKI Jakarta Dorong Kolaborasi Lintas Wilayah
Pemprov DKI Jakarta memperkuat sistem pemantauan kualitas udara. Namun, Jakarta memerlukan kolaborasi lintas wilayah.
Soffi Amira - Rabu, 11 Februari 2026
Hadapi Polusi Udara, Pemprov DKI Jakarta Dorong Kolaborasi Lintas Wilayah
Indonesia
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Guna memastikan kelancaran operasi, sebanyak 2.939 personel gabungan diterjunkan ke berbagai titik strategis
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Indonesia
Korlantas Sebar 315 Kamera Canggih yang Bisa Deteksi Plat Nomor Otomatis, Tilang Kini Tak Perlu Debat sama Petugas
Korlantas Polri berharap masyarakat mulai membangun budaya tertib berlalu lintas bukan karena takut petugas, melainkan demi keselamatan bersama
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Korlantas Sebar 315 Kamera Canggih yang Bisa Deteksi Plat Nomor Otomatis, Tilang Kini Tak Perlu Debat sama Petugas
Indonesia
Kamera Tilang E-TLE Bikin Polantas makin Susah Lakukan Pungli dan ‘Main Mata’ dengan Pelanggar Lalu Lintas
Sepanjang 2025, sekitar 95 persen penegakan hukum lalu lintas telah berbasis e-TLE, sedangkan 5 persen masih dilakukan melalui tilang langsung.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Kamera Tilang E-TLE Bikin Polantas makin Susah Lakukan Pungli dan ‘Main Mata’ dengan Pelanggar Lalu Lintas
Indonesia
Hari Pertama Operasi Zebra Jaya 2025, Lawan Arah, Tak Pakai Helm hingga Pakai Ponsel saat Berkendara Jadi ‘Sasaran Empuk’ Tilang Polisi
Pelanggaran paling banyak yakni tidak mengenakan helm dan melawan arus pada roda dua (sepeda motor).
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Hari Pertama Operasi Zebra Jaya 2025, Lawan Arah, Tak Pakai Helm hingga Pakai Ponsel saat Berkendara Jadi ‘Sasaran Empuk’ Tilang Polisi
Bagikan