MerahPutih.com - Mencari pekerjaan secara online kini menjadi pilihan banyak orang karena lebih praktis dan mudah diakses. Namun, di balik kemudahan tersebut, pencari kerja perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya lowongan kerja palsu yang kerap menjadi pintu masuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) maupun penipuan berkedok rekrutmen.
Sebagai langkah pencegahan, Jobstreet by SEEK membagikan lima tips sederhana agar masyarakat dapat melamar pekerjaan secara daring dengan lebih aman dan terhindar dari berbagai modus penipuan.
Baca juga:
Polda Metro Bongkar TPPO Berkedok Penyaluran Kerja ke Turkiye, Korban Malah Dieksploitasi di Libya
Ribuan WNI Jadi Korban Modus Lowongan Kerja Palsu
Laporan US Department of State, Trafficking in Persons Report 2024 mencatat ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) teridentifikasi dalam operasi online scam di Asia Tenggara.
Dalam laporan tersebut, lebih dari 3.200 WNI masuk dalam data kasus, sementara lebih dari 1.100 orang diidentifikasi sebagai korban TPPO.
Banyak korban mengaku awalnya tergiur tawaran pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri yang dipromosikan melalui pesan pribadi, grup percakapan, maupun iklan yang tidak terverifikasi.
1. Gunakan Platform Rekrutmen Resmi dan Terpercaya
Pastikan hanya mencari dan melamar pekerjaan melalui platform rekrutmen resmi, seperti Jobstreet, situs resmi perusahaan, atau kanal perekrutan yang memiliki identitas jelas.
Hindari mempercayai informasi lowongan yang hanya beredar melalui pesan berantai, grup percakapan, atau akun media sosial yang belum terverifikasi.
2. Waspadai Tawaran Kerja yang Terlalu Menggiurkan
Lowongan yang menjanjikan gaji sangat tinggi, pekerjaan yang terlalu mudah, atau komisi besar tanpa penjelasan tugas yang jelas patut dicurigai.
Sebelum mengirim lamaran, baca deskripsi pekerjaan secara teliti dan bersikap kritis terhadap penawaran yang terdengar tidak masuk akal.
3. Jangan Pernah Membayar Biaya Rekrutmen
Perusahaan yang kredibel tidak akan meminta kandidat membayar biaya administrasi, pelatihan, pembuatan seragam, maupun biaya lainnya selama proses seleksi.
Apabila ada permintaan pembayaran di awal proses perekrutan, sebaiknya hentikan proses tersebut dan segera laporkan kepada pihak terkait.
Baca juga:
Jawa Barat Jadi Provinsi Terbanyak Minta Perlindungan LPSK Terkait TPPO
4. Jaga Kerahasiaan Data Pribadi
Pencari kerja juga diimbau tidak sembarangan membagikan informasi sensitif, seperti nomor KTP, paspor, nomor rekening, hingga kode OTP pada tahap awal rekrutmen.
Selain itu, hindari memindahkan komunikasi ke nomor pribadi atau grup tidak resmi sebelum memastikan identitas perusahaan benar-benar valid.
5. Pastikan Legalitas Lowongan Kerja di Luar Negeri
Bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, penting memastikan perusahaan menyediakan visa dan izin kerja yang sah.
Menggunakan visa kunjungan atau visa wisata untuk bekerja merupakan praktik ilegal yang kerap dimanfaatkan pelaku TPPO.
Karena itu, calon pekerja disarankan selalu memeriksa legalitas perusahaan, posisi pekerjaan, serta izin kerja melalui sumber resmi atau kedutaan negara tujuan sebelum berangkat. (Tka)