40 Perusahaan Baja Terdeteksi Ogah Bayar Pajak, Menkeu Purbaya Bakal Sidak Langsung
Rabu, 14 Januari 2026 -
MerahPutih.com - Kementerian Keuangan melansir ada dugaan tunggakan pajak oleh perusahaan baja. Perusahaan asing itu, menjual langsung ke klien secara tunai untuk menghindari membayar PPN.
Di samping itu, perusahaan tersebut kemungkinan besar juga membeli Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memalsukan jumlah pegawai.
Di mana negara mengalami kerugian yang cukup besar, lantaran satu perusahaan saja berpotensi memperoleh pendapatan hingga Rp 4 triliun per tahun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bakal melakukan inspeksi mendadak (sidak) dua perusahaan terbesar dari 40 perusahaan di sektor baja yang terindikasi mangkir dari kewajiban membayar pajak pertambahan nilai (PPN).
Baca juga:
“Yang baja itu terdeteksi ada 40 perusahaan. Yang dua besar akan kami sidak dalam waktu singkat,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Perusahaan baja yang terduga menunggak pajak itu berasal dari negara yang berbeda. Selain China, Purbaya menyebut juga ada perusahaan yang berasal dari Indonesia.
Menkeu menuturkan bakal menyisir perusahaan pengemplang pajak untuk menuntut mereka menyetor kewajiban kepada negara, termasuk perusahaan dalam negeri.
“Itu saya teka-teki juga. Harusnya kalau perusahaan besar kan gampang melihatnya. Berarti orang saya ada yang terlibat. Nanti kita lihat ya,” ujarnya. (*)