4 Orang Jadi Tersangka Temuan 40 Ribu Batang Ganja di Lereng Semeru

Kamis, 26 September 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Jumlah tanaman ganja yang ditemukan di lereng Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur terus bertambah menjadi 40 ribu batang yang tersebar di 32 titik lokasi berbeda. Terbaru, kepolisian berhasil menemukan ladang baru berisi 32 ribu batang ganja.

"Berhasil membongkar ladang ganja dengan jumlah barang bukti yang cukup fantastis yakni 38 ribu tanaman ganja yang sudah diamankan di Mapolres Lumajang," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur Kombes Robert Da Costa di Lumajang, dikutip dari Antara, Kamis (26/9).

Menurut dia, dalam penyisiran terakhir ditemukan 4 lokasi ladang baru. Dia menambahkan Polda Jatim masih akan terus turun melakukan penyisiran kembali karena diduga masih banyak lokasi lain yang belum terungkap.

Kombes Robert menjelaskan saat ini sudah ada empat tersangka yang sudah diamankan Polres Lumajang. Mereka berperan sebagai penanam ganja di lereng Gunung Semeru.

Baca juga:

Mantan Pemain Arsenal Ditangkap, Terlibat Kasus Penyelundupan Ganja

"Tanaman ganja itu ditanam dengan jarak yang cukup jauh antara 100 hingga 200 meter dengan memanfaatkan medan yang cukup sulit dijangkau oleh petugas," tutur Robert.

Aparat kepolisian, lanjut dia, masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pengedar dan bandar besar di balik kasus penanaman puluhan ribu batang tanaman ganja di lahan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

"Kami yakin masih ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan pengembangan hingga semua pelaku dapat ditangkap dan diproses secara hukum," tandasnya.

Terbongkarnya ladang ganja di lereng Gunung Semeru ini berawal dari informasi masyarakat. Bahkan, warga setempat membantu aparat kepolisian dalam penyisiran tersebut.

Baca juga:

BRIN Kembangkan Pendeteksi AI Ladang Ganja Berbasis Satelit

Awalnya ditemukan sebanyak 453 tanaman ganja yang tumbuh subur di lereng Gunung Semeru yang berada di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, kemudian hari berikutnya ditemukan belasan titik lahan yang ditanami ganja hingga menjadi 10 ribu tanaman ganja yang dibawa ke Mapolres Lumajang.

Bahkan tercatat sebanyak 38.000 batang tanaman ganja sudah diamankan Polres Lumajang yang tersebar di 32 lokasi dan kini bertambah lagi, sehingga totalnya kini menjadi sekitar 40.000 tanaman ganja. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan