4 Kantor Imigrasi yang Melayani Paspor Polikarbonat

Kamis, 14 Maret 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Imigrasi resmi meluncurkan paspor polikarbonat hari ini. Peluncuran paspor yang diklaim memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi karena memiliki lembaran yang lebih tebal sehingga bisa melindungi identitas dan informasi pemilik dengan lebih baik itu dilangsungkan di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat (Jakpus).

“Penggantian paspor sangat mudah. Dan ini merupakan peluncuran pertama paspor polikarbonat, yang tentunya sudah memiliki standar internasional,” kata Wali Kota Jakpus Dhany Sukma, saat menghadiri peluncuran paspor tersebut di Jakarta, Kamis (14/3).

Baca juga:

Perbedaan Paspor Biasa dan E-Paspor yang Sering Bikin Keliru

Pada awalnya, paspor elektronik polikarbonat hanya diterbitkan di tiga Kantor Imigrasi di Indonesia, yaitu Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Soekarno Hatta, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, dan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Khusus Jakarta Selatan.

Namun, kini tersedia empat Kantor Imigrasi yang melayani pembuatan paspor polikarbonat Dilansir dari Antara, per hari ini masyarakat juga dapat mengajukan permohonan paspor elektronik polikarbonat di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.

Baca juga:

Kini, Pemeriksaan Imigrasi Bandara Bali Cuma Makan Waktu 15-25 Detik


Lebih jauh, Walikota Jakarta Pusat pun turut mengucapkan selamat kepada jajaran Imigrasi Jakarta Pusat atas inovasi yang luar biasa serta mengimbau untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Wahyu Hidayat mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga di Jakarta Pusat untuk menjaga paspor miliknya dengan baik karena paspor merupakan identitas yang digunakan saat berada di luar negeri. (*)

Baca juga:

Mengenal Visa Jenis Baru yang Dipakai Ed Sheeran ke Indonesia

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan