3 Direktur KPK Ditunjuk Jadi Penjabat Kepala Daerah

Sabtu, 02 November 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Menjelang pemungutan suara Pilkada 2024, yang akan berlangsung pada 27 November, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk tiga direktur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penjabat (Pj) kepala daerah.

Ketiganya yakni, Direktur Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK Budi Waluya, yang ditunjuk sebagai Pj bupati Ciamis, Direktur Korsup Wilayah IV KPK Edi Suryanto sebagai Pj Wali Kota Pontianak, dan ?Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN, Herda Helmijaya sebagai Pj bupati Nagekeo.

"Tugas baru ini menjadi momentum bagi KPK untuk terus berperan aktif dalam upaya menciptakan transparansi dan akuntabilitas di tingkat pemerintahan daerah," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, yang turut hadir dalam prosesi pelantikan tersebut.

Tanak menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan kepercayaan pemerintah yang menugaskan insan KPK untuk memimpin di daerah.

Baca juga:

Abraham Samad Cs Klaim KPK akan Tindaklanjuti Dugaan Korupsi yang Libatkan Keluarga Jokowi

Ia berharap, penjabat kepala daerah yang berasal dari KPK dapat menjaga integritas dan sekaligus menularkan nilai-nilai antikorupsi di daerah yang dipimpin.

"Jangan sampai tergoda jerat korupsi, karena tugas sebagai kepala daerah tidaklah ringan. Tetap jaga integritas walau tak bertugas di KPK, dan sebarkan semangat antikorupsi," ujar Tanak.

"Di saat yang sama, Anda dapat memantau langsung permasalahan yang ada di daerah, untuk perbaikan di saat ini maupun sebagai saran dan evaluasi saat nanti penugasan telah selesai,” pesan Tanak.

Usai dilantik, Budi Waluya menegaskan komitmennya untuk melanjutkan upaya penguatan integritas birokrasi di Kabupaten Ciamis.

"Terima kasih untuk pimpinan KPK dan seluruh insan KPK yang terus mendukung kami. Tentunya, ini jadi momentum untuk membawa nilai-nilai integritas dan antikorupsi yang selama ini ada di KPK ke daerah,” ujar Budi.

Budi menambahkan, sinergitas antara Pemkab Ciamis dan KPK nantinya akan semakin erat dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Ciamis bebas dari praktik korupsi.

"Sehingga kami dapat memotret permasalahan dan tantangan di Ciamis dalam sudut pandang yang lebih luas. Selain itu, hal ini baik untuk kami di KPK untuk dapat melihat bagaimana kondisi daerah secara langsung di lapangan,” ungkapnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan