3 Cara Mendikbud Berantas Kekerasan Anak di Sekolah
Rabu, 21 Oktober 2015 -
MerahPutih Peristiwa - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan upaya untuk meminimalisir kekerasan anak sekolah.
Menurutnya seperti yang diberitakan Setkab, kekerasan terhadap anak kerapkali terjadi di sekolah. Ia mengibaratkan sekolah sebagai hilir dan rumah sebagai hulu. Ketika ada masalah di hulunya, maka sekolah yang menjadi hilir bisa jadi tempat munculnya masalah itu.
Adapun tiga upaya yang akan ditawarkan Mendikbud adalah:
1. Membuat interaksi lebih intensif antara wali kelas dengan orangtua.
“Mulai semester ini wali kelas harus berinteraksi dengan orangtua secara intensif. Kita menggariskan bukan sekedar pembagian rapor tetapi komunikasi antara orangtua dan wali kelas,” tegas Anies kepada wartawan seusai rapat terbatas (ratas) penanggulangan kekerasan terhadap anak, di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/10) petang.
2. Dibuat direktorat khusus tentang orangtua.
Menurut Anies, materi-materi untuk pendidikan yang dibekalkan kepada orangtua diberikan melalui sekolah atau walikelas.
3. Sanksi tegas kepada sekolah atau guru yang melakukan tindak kekerasan yang membiarkan gejala timbulnya kekerasan.
Anies Baswedan mengatakan bahwa sebelum terjadi kekerasan, biasanya akan muncul gejala. Namun sekolah seringkali mendiamkan gejala ini.
“Dengan begitu sekolah yang mendiamkan akan diberikan tindakan, arahan Presiden juga begitu, jadi kita akan membuat aturan kepala sekolah akan dicopot atau diberhentikan jika membiarkan kekerasan dan juga guru akan mendapatkan sanksi,” tegas Anies.
BACA JUGA: