2.500 Buruh Pabrik Sepatu Di-PHK

Rabu, 24 Juni 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih, Bisnis-Mendekati Lebaran sekira 2.500 buruh pabrik sepatu PT Chingluh Indonesia (PT CI) di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Secara tertulis memang belum ada laporan tapi sudah mendengar dari buruh," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemkab Tangerang Deni Rohdiani di Tangerang, Rabu (24/6).

Deni mengaku belum mendapatkan laporan tertulis yang disampaikan perusahaan memproduksi sepatu untuk ekspor itu.

Dalam laporan lisan perusahaan dan para buruh bahwa PT CI mengalami kerugian sehingga bangkrut.

Sudah sejak tiga bulan terakhir ini, memang para buruh sebagian sudah dirumahkan dan kegiatan pabrik mulai berhenti beroperasi. Perusahaan memberikan pesangon kepada para buruh dengan nominal yang bervariasi sesuai jabatan dan masa kerja.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang Supriyadi mengatakan PHK yang dilakukan perusahaan tersebut tentunya harus melibatkan pemerintah.

"PHK yang dilakukan PT CI itu tidak melalui prosedur yang benar," kata Supriyadi yang juga Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Citra Raya itu seperti dikutip Antara.

Dia mengatakan PHK massal itu harus mendapatkan izin setelah melalui Pengadilan Hubungan Industrial, tidak begitu saja diberikan kepada para buruh.

Baca Juga:

Ketua KSPI: 40 Persen Perusahaan Larang Buruh Berserikat

5 Kisah Mengharukan Aktivis Buruh Sebastian Manuputty

Buruh Tewas Terbakar di GBK Ternyata Aktivis FSPMI

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan