23 Orang Ikut Terseret Kasus Pertemuan Wakil Ketua KPK dengan Eks Kepala Bea Cukai
Rabu, 09 Oktober 2024 -
MerahPutih.com - Kasus pertemuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto terus bergulir. Polda Metro Jaya telah memeriksa puluhan orang terkait kasus pertemuan tersebut.
"Sampai dengan saat ini telah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan oleh tim penyelidik terhadap 23 orang," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/10).
Ade yang juga mantan Kapolres Kota Solo itu mengatakan, beberapa saksi yang dimaksud adalah pegawai KPK, Itjen Kementerian Keuangan RI, juga saksi ahli.
"(Sementara) Saudara Eko Darmanto-eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta sudah dilakukan klarifikasi sebanyak dua kali," ujar dia.
Baca juga:
KPK Soal Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang: Ada di Deputi Pencegahan
Pihaknya masih terus menyelidiki dugaan tindak pidana kasus ini. Ade memastikan kasus bakal diusut tuntas.
Sementara, Alexander Marwata bakal diperiksa dalam waktu dekat.
"Permintaan keterangan atau klarifikasi terhadap suadara Alex Marwata telah dijadwalkan pada hari Jumat, tanggal 11 Oktober 2024," ucap Ade.
Untuk diketahui, Alexander Marwata dilaporkan perihal pertemuan dengan Eko Darmanto. Laporannya yakni aduan masyarakat atau dumas tanggal 23 Maret 2024.
Pertemuan itu menjadi masalah karena Eko saat itu tengah berperkara di KPK karena terjerat kasus gratifikasi hingga akhirnya menjadi tersangka.
Baca juga:
KPK Masih Dalami Keterlibatan Hasto di Kasus DJKA dan Harun Masiku
Polisi kemudian melakukan proses verifikasi, penelaahan, pengumpulan bahan keterangan, dan membuat Laporan Informasi (LI). Polisi juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan dalam perkara ini. (Knu)