2016, Buruh Tuntut Kenaikan Upah 33%
Rabu, 23 September 2015 -
MerahPutih Nasional - Minimnya upah buruh saat ini, membuat mereka harus banting tulang guna memenuhi kebutuhan dasar hidup keluarga. Buruh bahkan harus memerankan dua pekerjaan sekaligus (double job) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Untuk mengatasi defisit tersebut, buruh terkadang menyiasatinya dengan cara berhemat, berhutang dan mencari penghasilan tambahan.
Padahal, Berdasarkan Hasil Survey Rumah Diah Pitaloka (RDP) bekerjasama dengan sejumlah jaringan buruh, mahasiswa dan LSM, tanggal 28-30 Agustus 2015, di 7 Provinsi dan 9 Kota/Kabupaten yang merupakan daerah padat industri di Indonesia seperti DKI Jakarta, Jawa Barat (Kab Bekasi- Kota Depok), Banten (Kota Tangerang), Jawa Tengah (Kota Semarang), Jawa Timur (Kota Surabaya-Kab Sidoarjo), Kepulauan Riau (Kota Batam) dan Sumatera Utara (Kota Medan).
Ditemukan bahwa Kebutuhan hidup layak apabila dirata-ratakan secara nasional yakni, bagi pekerja lajang sekira Rp 2,9 juta, berkeluarga belum mempunyai anak adalah sekira Rp 3 juta 650 ribu, Berkeluarga mempunyai anak 1 adalah sebesar Rp 4,8 juta, berkeluarga mempunyai anak 2 sekira Rp 5 juta 950 ribu.
Nyatanya, saat ini perbandingan antara UMP/keluarga 2015 rata-rata nasional di 9 lokasi survei sebesar Rp 2.539.755.
Oleh sebab itu, Rieke Diah Pitaloka Anggota Komisi IX DPR RI-Fraksi PDI Perjuangan, bersama sejumlah organisasi buruh, dan aktivis yang konsen dengan persolan buruh menuntut kenaikan upah buruh 33% pada tahun 2016.
"Ini sesuai dengan Konstitusi Undang Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28 D dan Pasal 27 ayat 2 yang mengamanatkan setiap orang berhak mendapatkan pekerjaan dan upah yang layak. Namun, kenyataannya menjelang MEA tingkat kesejahteraan pekerja buruh di Indonesia masih rendah," katanya, kepada awak media, Selasa (22/9).
Selain itu, Rieke bersama sejumlah aktivis buruh menuntut diturunkannya harga kebutuhan pokok dan penguatan industri nasional.
"Itu artinya, jika buruh menuntut kenaikan upah sebesar 33%, maka UMP sebesar Rp 3,3 juta," tuntasnya. (Fdi)
Baca Juga: