2016, Buruh Tuntut Kenaikan Upah 33%

Rendy NugrohoRendy Nugroho - Rabu, 23 September 2015
2016, Buruh Tuntut Kenaikan Upah 33%

Demo Buruh (Antara Foto/Wahyu Putro)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Minimnya upah buruh saat ini, membuat mereka harus banting tulang guna memenuhi kebutuhan dasar hidup keluarga. Buruh bahkan harus memerankan dua pekerjaan sekaligus (double job) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Untuk mengatasi defisit tersebut, buruh terkadang menyiasatinya dengan cara berhemat, berhutang  dan mencari penghasilan tambahan.

Padahal, Berdasarkan Hasil Survey Rumah Diah Pitaloka (RDP) bekerjasama dengan sejumlah  jaringan buruh, mahasiswa dan LSM, tanggal 28-30 Agustus 2015, di 7 Provinsi dan 9 Kota/Kabupaten yang merupakan daerah padat industri di Indonesia seperti DKI Jakarta, Jawa Barat (Kab Bekasi- Kota Depok), Banten (Kota Tangerang), Jawa Tengah (Kota  Semarang), Jawa Timur (Kota Surabaya-Kab Sidoarjo), Kepulauan Riau (Kota Batam) dan Sumatera Utara (Kota Medan).

Ditemukan bahwa Kebutuhan hidup layak apabila dirata-ratakan secara nasional yakni, bagi pekerja lajang sekira Rp 2,9 juta, berkeluarga belum mempunyai anak adalah sekira Rp 3 juta 650 ribu, Berkeluarga mempunyai anak 1 adalah sebesar Rp 4,8 juta, berkeluarga mempunyai anak 2 sekira Rp 5 juta 950 ribu.

Nyatanya, saat ini perbandingan antara UMP/keluarga 2015 rata-rata nasional di 9 lokasi survei sebesar Rp 2.539.755.

Oleh sebab itu, Rieke Diah Pitaloka Anggota Komisi IX DPR RI-Fraksi PDI Perjuangan, bersama sejumlah organisasi buruh, dan aktivis yang konsen dengan persolan buruh menuntut kenaikan upah buruh 33% pada tahun 2016.

"Ini sesuai dengan Konstitusi Undang Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28 D dan Pasal 27 ayat 2 yang  mengamanatkan  setiap orang berhak mendapatkan pekerjaan dan upah yang layak. Namun, kenyataannya menjelang MEA tingkat kesejahteraan pekerja buruh di Indonesia masih rendah," katanya, kepada awak media, Selasa (22/9).

Selain itu, Rieke bersama sejumlah aktivis buruh menuntut diturunkannya harga kebutuhan pokok dan penguatan industri nasional.

"Itu artinya, jika buruh menuntut kenaikan upah sebesar 33%, maka UMP sebesar Rp 3,3 juta," tuntasnya. (Fdi)

Baca Juga:

  1. Cegah Buruh Asing, KSPI: Pemerintah Harus Tegas
  2. PHK Massal Marak, Pengamat: Nawacita Jadi Nawasiksa
  3. Cegah PHK Massal, Pemerintah Jangan Anti Subsidi
  4. PHK Massal, Buruh Ancam Mogok Nasional
  5. Hadapi Krisis, Kebijakan Fiskal Daerah Harus Diperbaiki
#Rieke Diah Pitaloka #Upah Buruh #Buruh
Bagikan
Ditulis Oleh

Rendy Nugroho

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta ditolak buruh. Gubernur Pramono Anung menegaskan tidak akan memberi subsidi upah dari APBD.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Indonesia
Kalah Gede Ketimbang Buruh Panci di Karawang dan Pekerja di Vietnam, Presiden KSPI: Harusnya Gaji UMP Jakarta Rp 6 Juta per Bulan
Saat Gubernur DKI Jakarta hanya memutuskan upah minimum Rp 5,73 juta, menurutnya, hal itu menunjukkan kesenjangan sosial.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Kalah Gede Ketimbang Buruh Panci di Karawang dan Pekerja di Vietnam, Presiden KSPI: Harusnya Gaji UMP Jakarta Rp 6 Juta per Bulan
Indonesia
Kasus Dugaan Suap Bupati Bekasi, KPK Buka Peluang Panggil Rieke Diah Pitaloka
KPK membuka peluang memanggil Rieke Diah Pitaloka, terkait kasus dugaan suap Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).
Soffi Amira - Selasa, 06 Januari 2026
Kasus Dugaan Suap Bupati Bekasi, KPK Buka Peluang Panggil Rieke Diah Pitaloka
Indonesia
Serikat Pekerja Solo Ancam Demo Kecewa UMK, Walkot Respati: Semua Berhak Menyampaikan Pendapat
Respati menegaskan pihaknya terbuka untuk semua orang berhak menyampaikan pendapatnya diskusi dengan semua pihak.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Serikat Pekerja Solo Ancam Demo Kecewa UMK, Walkot Respati: Semua Berhak Menyampaikan Pendapat
Indonesia
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Aksi buruh menolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,72 juta terus berlanjut. Gubernur DKI Pramono Anung menjelaskan dasar penetapan sesuai PP Nomor 49 Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Indonesia
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Penetapan UMP Jakarta 2026 mendapat penolakan. Para buruh siap mengambil jalur hukum untuk menolak kebijakan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
Berita Foto
Aksi Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Tak Sesuai KHL
Aksi massa buruh menggelar unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025).
Didik Setiawan - Senin, 29 Desember 2025
Aksi Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Tak Sesuai KHL
Indonesia
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
UMP Jakarta 2026 dinilai terlalu kecil. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, bahwa gaji di Sudirman lebih kecil dibanding Karawang.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
Indonesia
Hari Ini Buruh Turun ke Jalan Protes Hasil Ketusan Upah Minimum
Kenaikan sebesar 6,17 persen yang ditetapkan saat ini telah habis tergerus oleh laju inflasi dan kenaikan harga barang pokok.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Hari Ini Buruh Turun ke Jalan Protes Hasil Ketusan Upah Minimum
Indonesia
Buruh Gelar Aksi Protes Besaran UMP Jakarta 2026, Bawa 3 Tuntutan
"Adalah sebuah ketimpangan yang tidak masuk akal ketika UMP Jakarta justru lebih rendah dibandingkan UMK di daerah penyangga seperti Kota Bekasi yang berada di kisaran Rp5,99 juta."
Frengky Aruan - Senin, 29 Desember 2025
Buruh Gelar Aksi Protes Besaran UMP Jakarta 2026, Bawa 3 Tuntutan
Bagikan