2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

Sabtu, 09 Agustus 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua meminta masyarakat untuk menunggu hasil resmi penghitungan suara dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Papua Diana Simbiak, terlebih setelah dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur saling klaim kemenangan.

Paslon nomor urut 1 Benhur Tomi Mano-Constant Karma dan nomor urut 2 Mathius Derek Fakiri-Ariyoko Rumaropen saling klaim berdasarkan hitung cepat.

Menurut Diana, pleno rekapitulasi suara PSU pemilihan gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan secara berjenjang mulai dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), panitia pemilihan distrik (PPD), kabupaten dan provinsi.

"Dam sesuai jadwal yang telah ditetapkan pada 7-13 Agustus 2025 adalah waktu rekapitulasi suara tingkat distrik kemudian 8-13 Agustus 2025 tingkat kabupaten/kota dan tingkat provinsi dilaksanakan pada 9-16 Agustus 2025," ujarnya.

Baca juga:

Cium Eskalasi Kecurangan Hasil PSU Pilkada Papua, PDIP: Jangan Intervensi Kehendak Rakyat

Dia menjelaskan pihaknya berharap pelaksanaan rekapitulasi suara bisa berjalan dengan lancar dan selesai sesuai jadwal sehingga bisa diumumkan peroleh suara masing-masing paslon.

"Jadi untuk saat ini kami mengimbau kepada seluruh masyarakat tetap tenang karena saat ini tahapan masih terus berjalan," katanya lagi.

Dia menambahkan hingga kini proses rekapitulasi suara secara berjenjang berjalan baik sehingga diyakini pada 16 Agustus 2025 tahapan ini sudah bisa selesai. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan