2 Orang Dikabarkan Tewas Tertimbun Longsor di Kawasan Konsesi Tambang Emas Citra Palu Mineral
Selasa, 03 Juni 2025 -
MerahPutih.com - Dua orang penambang emas tanpa izin (PETI) atau penambang rakyat dilaporkan tewas tertimbun longsor di kawasan konsesi tambang emas milik PT Citra Palu Mineral (CPM), Selasa (3/6).
Data yang dihimpun mereka tewas di kawasan Kijang 30, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Kedua korban diketahui berasal dari luar Kota Palu. Satu di antaranya merupakan warga Palolo, Kabupaten Sigi, yang meninggal di tempat kejadian. Korban lainnya berasal dari Gorontalo dan dinyatakan meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams membenarkan, kejadian tersebut longsoran batu dari atas bukit diduga menjadi penyebab utama insiden maut itu.
Baca juga:
Imbas Tragedi Gunung Kuda, Cirebon Tanggap Darurat Longsor Hingga 6 Juni
"Benar, kami menerima laporan adanya dua korban jiwa akibat aktivitas tambang ilegal di kawasan Kijang 30. Dugaan awal, korban tertimpa material longsoran batu dari atas bukit,” katanya.
Ia menegaskan, proses identifikasi korban masih terus dilakukan. Namun, pihak kepolisian mengalami kendala dalam pengumpulan informasi di lapangan karena warga setempat enggan memberikan keterangan.
"Kami masih terus mendalami identitas korban, namun proses pengumpulan informasi di lapangan cukup terkendala, karena masyarakat belum terbuka memberikan keterangan," katanya.
Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas penambangan di area rawan longsor demi keselamatan Bersama," katanya. (*)