2 Metode Penerapan Bank ASI Menurut AIMI
Kamis, 01 Agustus 2024 -
Merahputih.com - Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) mengatakan ada dua sistem pengadaan bank ASI jika rencana baik tersebut akan diterapkan di Indonesia. Dua sistem bank ASI tersebut kata AIMI sudah sukses dilakukan di beberapa negara.
Namun, Ketua Umum AIMI Nia Umar mengatakan setiap negara yang sudah menerapkan bank ASI ini memiliki mekanisme dan peraturan hingga protokol berbeda-beda pula.
"Bank ASI sebuah pelayanan yang memang diharapkan di setiap negara ada. Banyak negara-negara yang memiliki bank ASI secara resmi," kata Nia dalam diskusi 'Pekan Menyusui Dunia 2024' yang digelar secara daring, Rabu (1/8).
Metode pertama Bank ASI kata Nia ialah desentralisasi. Metode ini digunakan di negara-negara Amerika dan Eropa. Prosesnya dimulai dengan pendonor ASI diperiksa kesehatannya melalui skrining untuk mengetahui kondisi ibu pendonor tersebut layak atau tidak.
Baca juga:
"Mulanya diskrining dulu dicek apakah layak atau tidak. Kalau dia lolos, itu (ASI) dicampur dalam satu wadah," katanya.
Setelah ASI para pendonor dikumpulkan dalam satu tempat, pihak pengelola akan melakukan penyimpanan dengan tahapan sesuai prosedur. "Dipasteurisasi lalu ditempatkan di wadah kecil-kecil," katanya.
Metode kedua ialah sistem pengadaan ASI terpadu. Pada metode ini penerima donor ASI harus mengambil sumber donor dari orang yang sama selamanya. Penerima manfaat ASI kata Nia, tidak boleh berganti-ganti sumber donor.
"Di mana penerima manfaat donor mengetahui dari siapa pendonor ASI yang memberikan," katanya.
Baca juga:
4 Syarat Memberikan Makanan Pendamping Air Susu Ibu Sesuai WHO
Sistem pengadaan ASI terpadu kata Nia sudah dilakukan di Brasil, Vietnam hingga Singapura. Keuntungannya adalah si penerima manfaat ASI dapat mengetahui asal usul sumber ASInya. Tak hanya itu, sampel yang diberikan pendonor juga tidak akan dicampur dengan milik pendonor lainnya.
Menurut Nia, dari kedua pengadaan bank ASI ini dapat diterapkan semuanya di Indonesia. Namun jika pertimbangannya agama, maka sistem pengadaan bank ASI seperti yang dilakukan Amerika atau negara Eropa tidak bisa diterapkan. Sementara sistem pengadaan ASI di Vietnam atau Singapura lebih relevan apabila diterapkan di Indonesia.
"Jadi sebenarnya bisa dilakukan double, dan sesuai dengan syariat-syariat agama juga gitu," katanya. (tka)