Konglomerat Besar Korsel Dorong Karyawan untuk Memiliki Anak, Janjikan Banyak Insentif hingga Bonus Tunai

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 26 Februari 2025
 Konglomerat Besar Korsel Dorong Karyawan untuk Memiliki Anak, Janjikan Banyak Insentif hingga Bonus Tunai

Ilustrasi bayi. Foto : pexels.com (Daniel Reche)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOREA Selatan dalam usaha meningkatkan populasi. Sebagai bagian dari usaha itu, perusahaan-perusahaan besar Korsel semakin meningkatkan upaya mereka dalam merancang langkah-langkah dukungan yang lebih menarik bagi karyawan untuk memiliki anak. Hal itu dilatari tingkat kesuburan total negara tersebut selama beberapa tahun terakhir tetap di bawah 0,8. Itu merupakan yang terendah di antara negara-negara anggota OECD.

Selain pembayaran bonus tunai untuk karyawan yang memiliki anak, persahaan juga menawarkan berbagai manfaat kesejahteraan lainnya. Semua itu demi membantu orangtua yang bekerja merawat anak-anak mereka tanpa kesulitan.

Seperti dilansir The Korea Times, Samsung Electronics mengumumkan pada Senin (24/2) bahwa pihak manajemen dan serikat pekerja mencapai kesepakatan sementara untuk merevisi perjanjian kolektif mereka. Perjanjian baru itu memungkinkan karyawan dengan lebih dari tiga anak untuk kembali bekerja setelah mencapai usia pensiun reguler 60 tahun.

Kesepakatan terbaru ini datang setelah anggota dewan Kim Wi-sang dari Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa mengusulkan revisi Undang-Undang Promosi Pekerjaan untuk Lansia pada Agustus 2024. Revisi itu mendorong sektor swasta agar berupaya mempekerjakan kembali pensiunan yang memiliki keluarga besar jika mereka ingin kembali bekerja.

Jika pekerja yang tergabung dalam serikat perusahaan menerima kesepakatan sementara ini melalui pemungutan suara mendatang, Samsung Electronics akan mulai berdiskusi tentang bagaimana memperkenalkan manfaat kesejahteraan baru ini.

Baca juga:

Angka Kelahiran Korea Selatan Kembali Meningkat dalam 9 Tahun Terakhir



Perusahaan teknologi raksasa ini telah memberikan bonus tunai kepada karyawan yang memiliki anak, termasuk cuti orangtua selama dua tahun, yang lebih lama daripada minimum yang diatur hukum. Di Korea, setiap orangtua yang bekerja dapat mengambil cuti orangtua hingga 18 bulan, jika baik ayah maupun ibu mengambil setidaknya tiga bulan cuti orangtua.

Sehari sebelumnya, Doosan Group mengumumkan mereka mulai memberikan hingga 500.000 won (sekira Rp 5,7 juta) untuk setiap rekan kerja dari karyawan yang mengambil cuti orangtua lebih dari enam bulan. Konglomerat yang bergerak di bidang energi dan industri berat ini juga memutuskan untuk memungkinkan karyawan mereka mengambil cuti orangtua tambahan selama satu tahun, di luar cuti orangtua yang diwajibkan undang-undang.

Selain itu, mereka juga meningkatkan jumlah bonus tunai bagi karyawan yang memiliki anak sehingga setiap karyawan dapat menerima 3 juta won atau Rp 34 juta untuk anak pertama mereka dan tambahan 5 juta won (Rp 57 juta) untuk anak kedua. Mereka yang melahirkan anak ketiga bahkan dapat menerima tambahan 10 juta won sekitar Rp 113,5 juta. "Kami berharap langkah-langkah dukungan kami akan bermanfaat untuk daya saing perusahaan kami dalam jangka panjang," kata seorang pejabat Doosan.

Tahun lalu, Booyoung Group menarik perhatian ketika mereka mulai memberikan 100 juta won sekira Rp 1,1 miliar per kelahiran kepada karyawan mereka. Setelah pemerintah menerima permintaan Ketua Booyoung Group, Lee Joong-keun, untuk membebaskan pajak atas sumbangan perusahaan yang membantu menaikkan tingkat kelahiran, Kumho Petrochemical, Krafton, dan beberapa perusahaan lainnya juga mulai memberikan bonus tunai besar kepada karyawan mereka yang melahirkan.

"Jika tingkat kelahiran Korea tetap rendah, negara ini akan menghadapi krisis kepunahan dalam 20 tahun," kata Joong-keun pada upacara Tahun Baru Booyoung bulan ini, setelah sekali lagi menawarkan 100 juta won tahun ini kepada setiap karyawan perusahaan yang melahirkan tahun lalu.(dwi)

Baca juga:

Cegah Insiden Daejeon Terulang, Pemerintah Korea Selatan Usulkan Undang-Undang Haneul, Wajibkan Cuti bagi Pengajar dengan Gangguan Kesehatan Mental

#Korea Selatan #Populasi #Parenting #Bisnis
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Dunia
Duet Drum PM Jepang dan Presiden Korea Selatan, Diplomasi K-Pop untuk Hubungan Rumit
Tak sembarang main drum, aksi tersebut menjadi bagian dari pendekatan diplomatik Jae-myung kepada kekuatan regional, termasuk Jepang.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Duet Drum PM Jepang dan Presiden Korea Selatan, Diplomasi K-Pop untuk Hubungan Rumit
Dunia
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dituntut Hukuman Mati, Sidang Putusan Dijadwalkan 19 Februari
Para jaksa khusus menggambarkan deklarasi darurat militer tersebut sebagai tindakan perusakan konstitusi yang belum pernah terjadi sebelumnya dan sangat serius.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
 Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dituntut Hukuman Mati, Sidang Putusan Dijadwalkan 19 Februari
Dunia
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dituntut Hukuman Mati, Dituduh Makar dan Antinegara
Para jaksa khusus menyebut deklarasi darurat militer tersebut sebagai tindakan perusakan konstitusi yang belum pernah terjadi sebelumnya dan sangat serius.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dituntut Hukuman Mati, Dituduh Makar dan Antinegara
Fun
Brosur hingga Billboard: Alasan Promosi Offline Masih Efektif Menjangkau Konsumen
Promosi offline tetap relevan di era digital. Kenali jenis media promosi offline, manfaat, dan strategi efektif untuk bisnis dan event.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
Brosur hingga Billboard: Alasan Promosi Offline Masih Efektif Menjangkau Konsumen
Indonesia
Aksi Kemanusiaan Nelayan Indramayu Sugianto di Korea Selatan Diganjar Penghargaan dari Presiden Lee Jae-myung
Pemerintah Korea Selatan menilai tindakan Sugianto sebagai bentuk kemanusiaan luar biasa yang dilakukan tanpa pamrih, meski dengan risiko besar terhadap keselamatan diri.
Frengky Aruan - Minggu, 04 Januari 2026
Aksi Kemanusiaan Nelayan Indramayu Sugianto di Korea Selatan Diganjar Penghargaan dari Presiden Lee Jae-myung
ShowBiz
Film Pendek Natal Shin Woo Seok Resmi Rilis, Lagu 'The Christmas Song' yang Byeon Woo Seok Jadi Sorotan
Film pendek Natal Shin Wooseok’s Urban Fairy Tale: The Christmas Song Part 1 resmi dirilis. Dibintangi Karina aespa, Jang Wonyoung, hingga Byeon Woo Seok.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Desember 2025
Film Pendek Natal Shin Woo Seok Resmi Rilis, Lagu 'The Christmas Song' yang Byeon Woo Seok Jadi Sorotan
Indonesia
PBB Sebut Populasi Jakarta Capai 42 Jiwa, Dukcapil DKI Beri Klarifikasi
Dukcapil DKI meluruskan data PBB soal populasi Jakarta 42 juta jiwa, menjelaskan perbedaan data de facto dan de jure. Penduduk resmi Jakarta tercatat 11 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 November 2025
PBB Sebut Populasi Jakarta Capai 42 Jiwa, Dukcapil DKI Beri Klarifikasi
Lifestyle
'Summarecon Discovery', Pengalaman Visual Perjalanan 50 Tahun Bisnis Properti
Summarecon Discovery menampilkan perjalanan lima dekade perusahaan properti Indonesia ini.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
'Summarecon Discovery', Pengalaman Visual Perjalanan 50 Tahun Bisnis Properti
ShowBiz
Chef Paik Jong-won Balik ke TV, Diam-Diam Hapus Video Pengumuman Hiatus
Video yang dihapus itu berisi permintaan maaf Chef Paik terkait dengan isu pelanggaran label asal produk, iklan menyesatkan, serta tuduhan penyalahgunaan siaran.
Dwi Astarini - Selasa, 25 November 2025
Chef Paik Jong-won Balik ke TV, Diam-Diam Hapus Video Pengumuman Hiatus
Indonesia
Sosok Hans Patuwo yang Jebolan Universitas dan Perusahaan Ternama di AS, Calon ‘Orang Nomor Satu’ di GoTo
Pengangkatan akan diajukan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 17 Desember 2025.
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
Sosok Hans Patuwo yang Jebolan Universitas dan Perusahaan Ternama di AS, Calon ‘Orang Nomor Satu’ di GoTo
Bagikan