Konglomerat Besar Korsel Dorong Karyawan untuk Memiliki Anak, Janjikan Banyak Insentif hingga Bonus Tunai

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 26 Februari 2025
 Konglomerat Besar Korsel Dorong Karyawan untuk Memiliki Anak, Janjikan Banyak Insentif hingga Bonus Tunai

Ilustrasi bayi. Foto : pexels.com (Daniel Reche)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOREA Selatan dalam usaha meningkatkan populasi. Sebagai bagian dari usaha itu, perusahaan-perusahaan besar Korsel semakin meningkatkan upaya mereka dalam merancang langkah-langkah dukungan yang lebih menarik bagi karyawan untuk memiliki anak. Hal itu dilatari tingkat kesuburan total negara tersebut selama beberapa tahun terakhir tetap di bawah 0,8. Itu merupakan yang terendah di antara negara-negara anggota OECD.

Selain pembayaran bonus tunai untuk karyawan yang memiliki anak, persahaan juga menawarkan berbagai manfaat kesejahteraan lainnya. Semua itu demi membantu orangtua yang bekerja merawat anak-anak mereka tanpa kesulitan.

Seperti dilansir The Korea Times, Samsung Electronics mengumumkan pada Senin (24/2) bahwa pihak manajemen dan serikat pekerja mencapai kesepakatan sementara untuk merevisi perjanjian kolektif mereka. Perjanjian baru itu memungkinkan karyawan dengan lebih dari tiga anak untuk kembali bekerja setelah mencapai usia pensiun reguler 60 tahun.

Kesepakatan terbaru ini datang setelah anggota dewan Kim Wi-sang dari Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa mengusulkan revisi Undang-Undang Promosi Pekerjaan untuk Lansia pada Agustus 2024. Revisi itu mendorong sektor swasta agar berupaya mempekerjakan kembali pensiunan yang memiliki keluarga besar jika mereka ingin kembali bekerja.

Jika pekerja yang tergabung dalam serikat perusahaan menerima kesepakatan sementara ini melalui pemungutan suara mendatang, Samsung Electronics akan mulai berdiskusi tentang bagaimana memperkenalkan manfaat kesejahteraan baru ini.

Baca juga:

Angka Kelahiran Korea Selatan Kembali Meningkat dalam 9 Tahun Terakhir



Perusahaan teknologi raksasa ini telah memberikan bonus tunai kepada karyawan yang memiliki anak, termasuk cuti orangtua selama dua tahun, yang lebih lama daripada minimum yang diatur hukum. Di Korea, setiap orangtua yang bekerja dapat mengambil cuti orangtua hingga 18 bulan, jika baik ayah maupun ibu mengambil setidaknya tiga bulan cuti orangtua.

Sehari sebelumnya, Doosan Group mengumumkan mereka mulai memberikan hingga 500.000 won (sekira Rp 5,7 juta) untuk setiap rekan kerja dari karyawan yang mengambil cuti orangtua lebih dari enam bulan. Konglomerat yang bergerak di bidang energi dan industri berat ini juga memutuskan untuk memungkinkan karyawan mereka mengambil cuti orangtua tambahan selama satu tahun, di luar cuti orangtua yang diwajibkan undang-undang.

Selain itu, mereka juga meningkatkan jumlah bonus tunai bagi karyawan yang memiliki anak sehingga setiap karyawan dapat menerima 3 juta won atau Rp 34 juta untuk anak pertama mereka dan tambahan 5 juta won (Rp 57 juta) untuk anak kedua. Mereka yang melahirkan anak ketiga bahkan dapat menerima tambahan 10 juta won sekitar Rp 113,5 juta. "Kami berharap langkah-langkah dukungan kami akan bermanfaat untuk daya saing perusahaan kami dalam jangka panjang," kata seorang pejabat Doosan.

Tahun lalu, Booyoung Group menarik perhatian ketika mereka mulai memberikan 100 juta won sekira Rp 1,1 miliar per kelahiran kepada karyawan mereka. Setelah pemerintah menerima permintaan Ketua Booyoung Group, Lee Joong-keun, untuk membebaskan pajak atas sumbangan perusahaan yang membantu menaikkan tingkat kelahiran, Kumho Petrochemical, Krafton, dan beberapa perusahaan lainnya juga mulai memberikan bonus tunai besar kepada karyawan mereka yang melahirkan.

"Jika tingkat kelahiran Korea tetap rendah, negara ini akan menghadapi krisis kepunahan dalam 20 tahun," kata Joong-keun pada upacara Tahun Baru Booyoung bulan ini, setelah sekali lagi menawarkan 100 juta won tahun ini kepada setiap karyawan perusahaan yang melahirkan tahun lalu.(dwi)

Baca juga:

Cegah Insiden Daejeon Terulang, Pemerintah Korea Selatan Usulkan Undang-Undang Haneul, Wajibkan Cuti bagi Pengajar dengan Gangguan Kesehatan Mental

#Korea Selatan #Populasi #Parenting #Bisnis
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Lifestyle
AIMI Ingatkan Risiko Mitos Menyusui yang tidak Berbasis Bukti
Masyarakat diharapkan lebih kritis dalam menerima informasi, terutama yang disampaikan key opinion leader (KOL) atau figur publik.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
AIMI Ingatkan Risiko Mitos Menyusui yang tidak Berbasis Bukti
Indonesia
DPR Nilai Penggunaan Gawai Anak sudah Lampaui Batas, Minta Sekolah Punya Aturan Jelas
Penggunaan perangkat digital yang berlebihan dapat mengurangi interaksi sosial hingga memengaruhi kesehatan mental peserta didik.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Nilai Penggunaan Gawai Anak sudah Lampaui Batas, Minta Sekolah Punya Aturan Jelas
Lifestyle
Cara Batasi Waktu Bermain Roblox Anak: Panduan Parental Control dan Blokir Jaringan
Langkah sistematis ini memastikan batas waktu bermain berjalan otomatis tanpa perlu penyitaan perangkat secara fisik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Juli 2026
Cara Batasi Waktu Bermain Roblox Anak: Panduan Parental Control dan Blokir Jaringan
Fun
S-26 Exceptional Journey Hadir di Jakarta, Ajak Orang Tua Pahami Perkembangan Otak Anak
S-26 Exceptional Journey: Journey Inside The Brain menghadirkan pengalaman edukatif imersif yang mengajak orang tua memahami perkembangan anak.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
S-26 Exceptional Journey Hadir di Jakarta, Ajak Orang Tua Pahami Perkembangan Otak Anak
Olahraga
Shin Tae-yong Disanksi Berat oleh Federasi Sepak Bola Korea, Dugaan Kekerasan terhadap Pemain
Shin Tae-yong terseret kasus dugaan kekerasan terhadap pemain saat masih menangani Ulsan HD pada musim lalu.
Frengky Aruan - Jumat, 24 Juli 2026
Shin Tae-yong Disanksi Berat oleh Federasi Sepak Bola Korea, Dugaan Kekerasan terhadap Pemain
Indonesia
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Kabar mengenai seorang WNI berinisial F asal Madiun, Jawa Timur yang diduga kabur dalam perjalanan tur di Korea Selatan menjadi sorotan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Kemenlu Tangani WNI Kabur Dari Rombongan Wisata di Korea Selatan
Indonesia
Dubes Korsel Bertemu Megawati di Teuku Umar, Bahas Upaya Perdamaian Korea
Dubes Korea sangat mengapresiasi perhatian Megawati atas persoalan di Semenanjung Korea.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Dubes Korsel Bertemu Megawati di Teuku Umar, Bahas Upaya Perdamaian Korea
Olahraga
Pulang ke Korea, Son Heung-min Minta Maaf atas Hasil Buruk di Piala Dunia
Ia mengakui kata-kata maafnya tidak akan mampu menggambarkan besarnya kekecewaan dan kepedihan yang dirasakan para pendukung timnas Korea.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
Pulang ke Korea, Son Heung-min Minta Maaf atas Hasil Buruk di Piala Dunia
Olahraga
Gagal Bawa Korsel Bersinar di Piala Dunia 2026, Pelatih Hong Myung-bo Mundur
Satu-satunya kemenangan Korea Selatan diraih saat mengalahkan Republik Ceko dengan skor 2-1.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Gagal Bawa Korsel Bersinar di Piala Dunia 2026, Pelatih Hong Myung-bo Mundur
Dunia
2 WNI Hilang dalam Kecelakaan Kapal Nelayan di Lepas Pantai Busan
Kapal nelayan berbobot 79 ton tersebut tenggelam setelah bertabrakan dengan kapal pengangkut LPG seberat 992 ton.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
  2 WNI Hilang dalam Kecelakaan Kapal Nelayan di Lepas Pantai Busan
Bagikan