Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

2 Commuter Line Tujuan Rangkasbitun Dilempar, Bikin Kaca Jendela dan Pintu Retak

Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Mei 2026

MerahPutih.com - Tindak vandalisme berupa pelemparan terhadap rangkaian Commuter Line Rangkasbitun dilakukan oleh orang tidak bertanggung jawab pada Minggu malam (24/5) kemarin.

Dua kejadian pelemparan pada Commuter Line Rangkasbitung menyebabkan kaca pecah pada bagian pintu dan jendela.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda mengatakan, kejadian pertama menimpa Commuter Line Rangkasbitung No. 1762 tujuan Stasiun Tigaraksa di lintas Daru – Tigaraksa sekitar pukul 19.20 WIB. Kejadian ini menyebabkan 1 kaca jendela dan 1 kaca pintu penumpang retak.

Kejadian kedua terjadi pada Commuter Line Rangkasbitung No. 1783 tujuan Stasiun Tanah Abang di lintas Kebayoran – Palmerah sekitar pukul 19.44 WIB, yang mengakibatkan 2 kaca pecah di bagian pintu dan jendela.

Petugas pengamanan Stasiun Tenjo dan Stasiun Kebayoran usai menerima laporan tersebut segera menuju lokasi pelemparan untuk menyisir area kejadian guna mencari informasi pelaku pelemparan sekaligus mengamankan jalur KA,

ucap Karina kepada wartawan, Senin (25/5).

Namun, kata dia, petugas tidak menemukan pelaku pelemparan ataupun orang yang mencurigakan di sekitar lokasi. Selanjutnya, petugas terkait memberikan edukasi anti-vandalisme kepada warga yang tinggal di sekitar lokasi pelemparan.

Guna menjamin keselamatan pengguna dari serpihan pecahan kaca jendela dan pintu tersebut, KAI Commuter melakukan penggantian kaca yang rusak di Stasiun Parung Panjang oleh petugas perawatan sarana KRL.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian secara tegas melarang tindakan vandalisme yang menyebabkan rusaknya prasarana dan sarana perkeretaapian. Pelaku dapat diancam pidana penjara paling lama 15 tahun sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Bab VII tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang.

KAI Commuter berharap juga atas peran aktif dari pemerintah setempat, pemuka masyarakat, dan orang tua untuk selalu mengedukasi warga serta anak-anak agar bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta dengan tidak melakukan tindakan vandalisme seperti pelemparan ini. (Asp)

Baca Artikel Asli