18 Pasang Pengungsi Rohingya Menikah

Jumat, 07 Agustus 2015 - Ana Amalia

MerahPutih Nasional - Setelah sekian waktu lamanya para pengungsi Rohingya terombang-ambing dan terlunta-lunta untuk mencari tempat berlindung, akhirnya kini mereka ditampung dengan aman oleh pemerintah Indonesia di Aceh.

Bukan hanya itu, para penguingsi Rohingya yang mengaku suka sama suka pun berniat untuk menikah dengan pasangan mereka.

Mereka menjalani pendataan rencana untuk menikah di tempat penampungan sementara BLK Desa Blang Ado, Kuta Makmur Aceh Utara, Provinsi Aceh. Rabu (5/8).

Sebanyak 18 pasangan mengajukan permintaan untuk menikah secara massal kepada pihak imigrasi.

Selain itu 18 pasangan calon pengantin ini juga harus menikah secara resmi dan mendaftarkan diri ke United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

Lembaga PBB bidang penanganan pengungsi itu menyatakan pasangan Rohingya dipersilahkan menikah bila sudah berumur 18 tahun.

Baca Juga:

Salat Tarawih Pertama Pengungsi

Buka Puasa Pertama Pengungsi Rohingya

Asal Usul Etnis Rohingya Hingga Terusir dari Myanmar

 

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan