12.437 ASN DKI Kerja dari Rumah saat PSBB Masa Transisi
Senin, 08 Juni 2020 -
MerahPutih.com - Sebanyak 48.438 Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta yang bekerja di kantor pada hari pertama beroperasinya kembali perkantoran di Jakarta setelah perpanjangan PSBB masa transisi. Sedangkan, ASN yang bekerja dari rumah berjumlah 12.437 orang.
"WHO sebanyak 48.438 PNS, WFH ada 12.437 PNS. Itu data yang ada WHO masuk semua," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Chaidir saat dikonfirmasi, Senin (8/6).
Baca Juga
Hasil Sidak Gugus Tugas Dampak Transisi PSBB DKI di Stasiun Manggarai
Chaidir mengatakan, bahwa Pemprov DKI juga menerapkan pegawai PNS masuk 50 persen dari kapasitas yang ada, seperti perkantoran di ibu kota. Bila hari ini kerja dari kantor berarti besok mereka kerja dari rumah begitu juga sebaliknya.
"Kami karena harus 50 persen, sesuai dengan kebutuhan. Misal 50 persen seksrang WFH, 50 persen besok masuk. Yang sekarang masuk besok WFH, sesuai kebutuhan," jelas dia.
Chaidir menyampaikan, ada beberapa kebijakan Pemda DKI yang mengkhususkan PNS kerja dari rumah, bila mereka yang memiliki penyakit seperti jantung, tuberkulosis (TBC), dan ibu hamil.
"Ada beberapa kebijakan WFH kalau ada penyakit degeneratif atau penyerta misal penyakit diabetes, TBC dan rentan seperti jantung bisa mengambil WFH dengan skala prioritas. Ibu hamil juga prioritas," tuturnya.
Baca Juga
Hari Kerja Pertama Masa Transisi PSBB DKI Picu Antrean Mengular di Stasiun KRL
Chaidir pun menegaskan, bahwa PNS yang bekerja di kantor dan lingkungan Pemprov DKI harus mengenakan masker.
"Selama di dalam kantor tetap wajib menggunakan masker. Tetap protokol meski di dalam ruangan tetap digunakan. Harus badan sehat," tutupnya. (Asp).