1 Ramadan 1445 H Jatuh pada Selasa 12 Maret, Menteri Agama: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Minggu, 10 Maret 2024 -
MerahPutih.com- Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh Selasa, 12 Maret. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa keputusan ini merupakan kesepakatan bersama.
“Ini merupakan keputusan bersama Sidang Isbat (penetapan). Kami harap semua pihak untuk saling menghormati,” kata Yaqut di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Minggu (10/3).
Baca Juga:
Arab Saudi Luncurkan Program Buka Puasa dan Hibah Kurma Lagi, Termasuk Menyasar Indonesia
Yaqut mengatakan secara astronomis, posisi hilal di Indonesia pada saat Maghrib di tanggal 10 Maret 2024 atau 29 Syakban 1445 H. Angka ini berada di bawah kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Indonesia Malaysia Singapura), yang ditetapkan pada 2021. Sehingga kemungkinan tidak dapat teramati.
"Di seluruh wilayah Indonesia, posisi hilal pada 29 Sya'ban 1445 H sudah berada di atas ufuk. Namun demikian, masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat MABIMS," ungkap Yaqut.
Sekadar informasi, kriteria baru MABIMS menetapkan bahwa secara astronomis, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.
Pada saat Magrib 10 Maret 2024, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada antara: - 0° 20‘ 01“ (-0,33°) s.d. 0° 50‘ 01“ (0,83°) dan elongasi antara: 2° 15‘ 53“ (2,26°) s.d. 2° 35‘ 15“ (2,59°).
Bila melihat angka tersebut, hilal menjelang awal Ramadan 1445 H pada hari rukyat ini secara teoritis dapat diprediksi tidak akan terukyat, karena posisinya berada di bawah kriteria Imkan Rukyat tersebut. Hasil hisab ini, lanjut selanjutnya dikonfirmasi melalui pengamatan hilal (rukyatulhilal).
Dalam pemantauan ini, Kemenag menggelar pemantauan hilal (rukyatulhilal) awal Ramadan di 134 titik di seluruh Indonesia. Rukyatulhilal dilaksanakan Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Pengadilan Agama, Ormas Islam serta instansi lain di daerah setempat.
Baca Juga:
Sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1445 H dilakukan dengan mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis atau hisab, serta hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan hilal. (Knu)