1.223 TPS Alami Kesalahan Data pada Sirekap

Selasa, 20 Februari 2024 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku masih ada 1.223 tempat pemungutan suara yang data formulir model C hasil penghitungan suara tidak sesuai dengan keterangan pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap.

"Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden berdasarkan data hari ini, 19 Februari 2024, hari keenam pukul 08.52 WIB masih terdapat 1.223 dari 800 ribuan TPS yang mengalami kesalahan data. Setelah sistem membaca, ada data tidak sesuai," kata Betty dikutip Antara, Senin (19/2).

Kesalahan pemasukan data itu terjadi lantaran foto data formulir model C hasil penghitungan suara yang dikirim petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) ke aplikasi Sirekap tidak bisa terbaca oleh sistem.

Baca Juga:

Pencoblosan di TPS Terdampak Banjir di Tangerang Digelar Sabtu (17/2)

Akibatnya terjadi perbedaan angka antara data formulir C hasil penghitungan suara dengan yang tersimpan di aplikasi Sirekap.

Aplikasi Sirekap diketahui menggunakan teknologi pengenalan tanda optis (optical mark recognition/OMR) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition/OCR).

Teknologi itu memungkinkan untuk mengenali pola tulisan manual dan dapat diterjemahkan sebagai nilai angka. Dengan demikian, angka berupa tulisan dapat difoto dan langsung dikonversikan menjadi data numerik di Sirekap.

Baca Juga:

Pj Heru Resmikan TPS 3R, Bisa Kelola 50 Ton Sampah per Hari

Betty beserta jajaran KPU RI memastikan akan melakukan evaluasi sistem Sirekap agar kendala tersebut tidak terjadi lagi.

"Segala bentuk evaluasi nanti akan kita lihat dari sisi teknologinya, dari sisi infrastruktur, dari sisi pengguna manusianya. Yang pasti, ikhtiar KPU adalah menyampaikan bahwa ini harus dilaksanakan setransparan mungkin," katanya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan