Indonesia
Saksi Ahli Singgung Utang-Piutang di Kasus Suap Proyek Antar BUMN
"Kalau hasil pribadi pinjam itu sah-sah saja sebagai hukum perdata transaksi minjam-minjam adalah sah. Kesimpulannya, apakah boleh, boleh, sah-sah saja. Bahkan antar badan hukum pun boleh," kata Mudzakir
Eddy Flo - Rabu, 05 Februari 2020