Indonesia
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Kembalikan Duit Rp154 Juta ke KPK
"Mas WSE (Wahyu Setiawan) menyerahkan bukti setoran pengembalian uang yang diterima di 17 Desember, itu SGD 15.000, dikonversi menjadi Rp154 juta. Artinya bahwa penerimaan 15.000 SGD itu saja tidak ada selain itu," kata Toni Akbar
Eddy Flo - Jumat, 14 Februari 2020