Indonesia
ASN Jakarta Masuk Kantor 4 Hari, Jam Kerja Hanya Sampai 15.00 WIB Saat Ramadan
Selain pengaturan jam kerja reguler, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan ruang fleksibilitas jam kerja (flexible working hour) bagi ASN yang menggunakan sistem kerja reguler.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 Februari 2026