Kemensos Diminta Segera Beri Afirmasi Khusus Daerah Status UHC JKN

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Kemensos Diminta Segera Beri Afirmasi Khusus Daerah Status UHC JKN

Ilustrasi: Kartu Indonesia Sehat (KIS). Foto: Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Sosial diminta segera menerbitkan afirmasi kebijakan khusus bagi kabupaten atau kota yang telah meraih status Universal Health Coverage (UHC) guna mencegah penurunan angka kepesertaan JKN akibat penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Langkah tersebut dianggap vital mengingat target kesehatan nasional sangat bergantung pada stabilitas kepesertaan di tingkat daerah. Kebijakan penonaktifan PBI secara masif berisiko merusak kerja keras pemerintah daerah yang selama ini telah memastikan seluruh warga memiliki jaminan kesehatan.

Baca juga:

BPJS Kesehatan Umumkan Aktivasi PBI JKN Bisa Lewat Dinas Sosial Daerah

Penuruna angka peserta aktif di daerah UHC akan memberikan dampak negatif secara nasional. Sinkronisasi data yang kurang presisi menjadi kekhawatiran utama yang dapat menggeser status capaian daerah.

“Target nasional itu akumulasi capaian UHC di daerah. Kalau daerah yang sudah UHC kepesertaannya turun akibat penonaktifan PBI, pencapaian target nasional bisa terganggu,” tegas Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto dalam keterangannya, Rabu (18/2).

Kabupaten Rembang menjadi salah satu contoh nyata daerah yang memiliki komitmen tinggi dengan mengalokasikan APBD sebesar Rp10 miliar pada tahun 2025 untuk mendukung pembiayaan PBI. Edy menekankan bahwa daerah dengan dedikasi seperti ini tidak boleh diperlakukan sama dengan daerah yang belum mencapai cakupan semesta.

Baca juga:

PDIP Instruksikan Relawan Kesehatan Kawal Pasien PBI: Anggaran Rp 59 Triliun Tersedia, Jangan Ada Penolakan

“Rembang sudah menunjukkan komitmen nyata dengan menyiapkan anggaran besar. Pemerintah pusat harus merespons dengan memberikan afirmasi kebijakan khusus agar status UHC tetap terjaga. Jangan sampai kebijakan administratif justru menurunkan kepesertaan dan merugikan masyarakat,” lanjut legislator asal Dapil Jawa Tengah III tersebut.

Ia memastikan akan terus mengawal kebijakan ini melalui fungsi pengawasan di DPR RI guna memastikan perlindungan kesehatan bagi rakyat tetap menjadi prioritas tanpa hambatan birokrasi.

#PBI JKN #BPJS #BPJS Kesehatan #DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Regulasi itu diatur untuk menghadirkan kepastian hukum dan kesetaraan tanggung jawab dalam ekosistem media yang terus berkembang.
Alwan Ridha Ramdani - 40 menit lalu
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Rancangan regulasi itu juga memuat pengaturan tentang Dewan Pengawas BRAN yang bertujuan menjamin akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kinerja BRAN.
Alwan Ridha Ramdani - 59 menit lalu
 RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Indonesia
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).
Wisnu Cipto - 2 jam, 14 menit lalu
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
KRI Ki Hajar Dewantara saat ini separuh badannya ada di air, di dermaga Ujung, Semampir, Surabaya, Jawa Timur.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 23 menit lalu
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
Indonesia
Anak Krakatau Erupsi, DPR Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini
Kesiapsiagaan dini dinilai akan mengurangi risiko negatif baik dari jumlah korban maupun kerusakan material. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Anak Krakatau Erupsi, DPR Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini
Indonesia
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Kenaikan harga beras perlu segera diantisipasi karena merupakan salah satu kebutuhan pangan pokok masyarakat Indonesia yang dikonsumsi hampir setiap hari. 

Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Indonesia
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Desakan tersebut muncul setelah tiga warga di Jawa Timur yang dilaporkan meninggal dunia selama Agustus.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Tiga Warga Meninggal, DPR Desak Larangan Total Sound Horeg
Indonesia
Cara Cek Masuk Daftar PBI JKN 2026 Pakai HP, Biar Akses Kesehatan Gratis Tetap Aman
Pemerintah memastikan masyarakat bisa dengan mudah mengecek status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) 2026 hanya lewat HP.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
Cara Cek Masuk Daftar PBI JKN 2026 Pakai HP, Biar Akses Kesehatan Gratis Tetap Aman
Indonesia
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Sebanyak 8 WNI bergabung dengan militer Rusia. DPR meminta pemerintah untuk tidak kecolongan lagi.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Indonesia
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Jika ada WNI yang bergabung dengan militer negara asing maka status kewarganegaraan Indonesia akan hilang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Bagikan