Yusril Pertanyakan Bukti Kecurangan Pemilu yang tak Kunjung Terbukti

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 20 Juni 2019
Yusril Pertanyakan Bukti Kecurangan Pemilu yang tak Kunjung Terbukti

Ketua Tim Advokasi Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Tim Advokasi Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra sejumlah saksi yang dihadirkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno belum ada yang mampu membuktikan kecurangan Pemilu yang dimaksud.

Yusril mengatakan, tidak ada satu saksi pun yang dapat membuktikan bahwa memang benar terjadi kecurangan, dan terjadi pelanggaran secara TSM.

Ketua Tim Advokasi Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra. Foto: ANTARA

"Jadi ada saksi ibu dari Kalimantan Selatan hanya menerangkan apa yang terjadi di daerahnya dan hanya WA yang 70 orang anggotanya dan itupun terjadi pada 2018 dan dia merasa diancam tapi kemudian tidak ada lanjutan nya. Kemudian juga ada saksi dari Kabupaten Batubara yang menceritakan bahwa ada seorang aparat polisi yang viral video di daerahnya yang menyuruh rakyat memberikan dukungan kepada Jokowi-Ma'ruf tapi ketika ditanya, sejauh mana pengaruhnya dan siapa polisinya apakah pangkatnya dia tidak bisa menerangkan sama sekali. Ketika ditanya di Kabupaten batubara yang menang siapa yang menang Prabowo," kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (20/6).

BACA JUGA: Suara DPT 'Siluman' Menggaung di Ruang MK, Begini Penjelasan Mendagri

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Ini melanjutkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak perlu membuktikan apa-apa.

"Ini tidak bisa mereka membutikan ada kecurangan secara TSM, artinya tudingan di Bogor, Makasar, dan sebagainya itu yang menang 02 jadi tidak perlu ada pembuktian apa apa," sebut Yusril.

Yusril menilai, ada yang unik yaitu ada dua ahli dihadirkan dan keduanya mengklaim sebagai ahli IT.

"Tetapi saya pikir sangat serius terutama keterangan yang terakhir, seolah olah bisa membatalkan hasil dari pilpres padahal ketika dia presentasikan seluruh yang jadi temuannya, temuannya sangat tidak menyakinkan. Dia sama sekali tidak paham tentang IT Pemilu tentang aturan aturan pemilu sendiri, dan menggunakan IT dengan data yang sangat diragukan oleh dirinya sendiri," ungkapnya.

Yusril juga menganggap tuduhan pemilih siluman juga tak jelas.

Sidang PHPU di MK. Foto: ANTARA

"Sedangkan pemilih siluman, orang yang tak pemilih hantu itu orang yang tidak terdaftar tapi memilih, atau satu orang milih dua tiga kali. Dia ditanya kalo sekiranya ditemukan data tentang mana yang lebih valid apakah dapat siluman atau kah ghost voters," papar Yusril.

BACA JUGA: Pengamat Sebut Hakim MK 'Fair Trial', Tim Hukum BPN Tak Serius

Sehingga, lanjut Yusril, bukti saksi, ahli, surat itu menurut analisis tidak ada satupun yang bisa membenarkan atau membuktikan dakwaannya.

"Lalu apakah kami masih perlu menghadirkan saksi? Kami kan tidak punya beban pembuktian, yang harus membuktikan kan anda. Bukan pembuktian terbalik, bukan kami yang mengatakan anda tidak benar. Anda yang harus membuktikan bahwa tuduhan anda benar," tandasnya. (Knu)

#Yusril Ihza Mahendra
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
Apabila rumusan telah rampung, Yusril menuturkan berbagai gagasan terkait reformasi Polri tersebut akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
Indonesia
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Yusril juga berharap TNI dapat mengkaji tulisan Ferry di media sosial dengan cermat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
TNI Diminta Jalin Komunikasi dengan Ferry Irwandi, Yusril: Pidana Adalah Jalan Terakhir
Indonesia
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Secara hukum telah diatur pihak yang bisa mengadukan pencemaran nama baik, hanyalah perseorangan (individu), bukan institusi.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Indonesia
Dijenguk Menko Yusril di Rutan Polda, Delpedro Marhaen Bersikukuh Tidak Bersalah
Delpedro kini berstatus sebagai tersangka dugaan penyebaran hasutan melalui media sosial yang memicu kerusuhan saat demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Dijenguk Menko Yusril di Rutan Polda, Delpedro Marhaen Bersikukuh Tidak Bersalah
Indonesia
Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan
Delpedro dituduh menghasut para pelajar dan anak-anak untuk terlibat dalam aksi anarkis di beberapa lokasi unjuk rasa
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Menko Yusril Jelaskan Alasan Penerapan Restorative Justice untuk Delpedro Marhaen Belum Bisa Dilakukan
Indonesia
Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8
pemerintah bakal merespons positif 17+8 Tuntutan Rakyat yang dirangkum usai unjuk rasa di Jakarta dan berbagai daerah hingga akhir Agustus lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Demo di Indonesia Jadi Sorotan Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yusril Pastikan Penuhi Tuntutan 17+8
Indonesia
Kontroversi Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Menko Yusril Beri Update Terbaru
Kasus pemerasan di Kemenaker ini dianggap merugikan masyarakat karena biaya sertifikasi K3 melonjak dari Rp275 ribu menjadi Rp6 juta
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
Kontroversi Permintaan Amnesti Immanuel Ebenezer, Menko Yusril Beri Update Terbaru
Indonesia
Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu
Presiden RI, Prabowo Subianto, bakal memberantas tambang ilegal hingga judi online tanpa pandang bulu.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu
Indonesia
Menko Yusril Dukung Daud Beureu'eh Jadi Pahlawan Nasional
Yusril dukung usulan masyarakat Aceh agar Teungku Muhammad Daud Beureu'eh dicalonkan sebagai Pahlawan Nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Menko Yusril Dukung Daud Beureu'eh Jadi Pahlawan Nasional
Indonesia
Pejuang dan Tokoh Pendiri DI/TII Daud Beureueh Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya
Natsir dan Sjafruddin Prawiranegara pada era Orde Lama dan Orde Baru juga pernah dianggap pemberontak PRRI.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 Juli 2025
Pejuang dan Tokoh Pendiri DI/TII Daud Beureueh Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya
Bagikan