Yusril Ihza Mahendra Sebut Tak Ada Deklarasi Kepala Desa untuk Prabowo-Gibran


Yusril Ihza Mahendra. (ANTARA/HO-Dok Pribadi)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menanggapi sikap Andika Perkasa selaku Timses Ganjar-Mahfud, terkait kehadiran kepala desa yang mendukung Paslon nomor dua di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta pada Minggu, 19/11.
Dia menegaskan, tidak ada pernyataan deklarasi kepala desa ke Prabowo-Gibran. Sebab, dirinya hadir langsung dalam acara tersebut.
Baca Juga:
"Saya sendiri hadir di GBK dari pukul 10.30 sampai acara selesai, tidak satu kata pun mendengar ucapan deklarasi yang dimaksud," ucap Yusril melalui keterangan tertulisnya, Kamis (23/11).
Yusril mengatakan, kekhawatiran Andika perkasa yang juga Tim Sukses Ganjar-Mahfud MD sama sekali tidak mendasar.
"Deklarasi mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran yang menjadi penyebab kepala-kepala dan perangkat desa itu, sama sekali tidak ada," ujarnya.
Maka ditegaskan Pakar Hukum Tata Negara ini, tidak ada pelanggaran yang dilakukan Prabowo-Gibran dalam acara kepala desa kemarin. Sebabnya tidak ada ucapan deklarasi dukungan Capres-Cawapres nomor urut 2.
Baca Juga:
"Jadi kalau deklarasi dukungan itu tidak pernah ada, maka apa yang dikhawatirkan Pak Andika yakni para kepala desa itu bisa dikenai sanksi baik pidana maupun administratif tentu tidak akan terjadi," urainya.
Menurut Yusril, hukum harus ditegakkan di atas bukti bukan di atas ilusi. Selain itu, Delik Pemilu adalah delik materil, bukan delik formil. Jadi pelanggaran baru bisa dikenai sanksi jika perbuatan materil, yakni deklarasi dukungan Prabowo-Gibran benar-benar terjadi.
Kata Yusril, mengacu pada berbagai peraturan perundangan yang berlaku, kepala desa harus bersikap netral dalam Pemilu. Kepala desa tidak dibenarkan melakukan pemihakan. Jika melanggar, sejumlah sanksi dapat dijatuhkan baik administratif maupun pidana.
"Menyadari kekhilafan di atas, panitia penyelenggara akhirnya membatalkan acara deklarasi. Namun, pertemuan tahunan para kepala desa tetap dilanjutkan dalam bentuk lain, yakni Silaturahmi Nasional Para Kepala Desa seluruh Indonesia," paparnya. (Asp)
Baca Juga:
Kemenkumham Sambut Positif Usulan Perubahan Masa Jabatan Kepala Desa
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gibran tak Hadiri Reshuffle Kabinet, Jokowi Berikan Pembelaan

Menpora Erick Thohir Buka ke Publik Isi Bisikan Presiden Prabowo

ISDS Nilai Djamari Chaniago Ditunjuk Prabowo Bukan Didasari Dendam Masa Lalu

Profil Muhammad Qodari, Peneliti yang Baru Dilantik Jadi Kepala Staf Kepresidenan RI

Profil Djamari Chaniago, Menko Polkam Baru yang Gantikan Budi Gunawan di Kabinet Merah Putih

Presiden Prabowo Lantik Menko Polkam Djamari Chaniago, Erick Thohir Jadi Menpora

Presiden Prabowo Dikabarkan Lantik Menteri Baru Hari Ini, Paling Cepat Pukul 14.00 WIB

Isu Reshuffle Kabinet Menguat: Djamari Chaniago Jadi Menkopolkam, Rosan Roeslani Jabat Menteri BUMN

Pemerintah Buka Program Magang untuk 20 Ribu Fresh Graduate, Digaji Sesuai UMP

Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
