Yasonna Minta Brigjen Reinhard Cegah Transaksi Narkoba dan Pungli di Lapas

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 04 Mei 2020
Yasonna Minta Brigjen Reinhard Cegah Transaksi Narkoba dan Pungli di Lapas

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly. (FOTO ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly melantik Brigjen (Pol) Reinhard Silitonga menjadi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM. Reinhard ditunjuk menggantikan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen PAS Nugroha.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan diketahui memiliki jumlah satuan kerja paling besar. Yakni sebanyak 680 satuan kerja yang terdiri dari lapas, rutan, bapas, dan rupbasan di seluruh Indonesia.

Baca Juga:

ICW Nilai Program Kartu Pra Kerja di Tengah Pandemi COVID-19 Sia-Sia

Yasonna mengatakan, dalam mengelola Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Saut Poltak Silitonga sebagai Dirjen PAS dapat menerobos kesulitan-kesulitan yang ada.

Sehingga ke depan, pelayanan dapat terus ditingkatkan baik dari segi pembinaan, pengamanan, sinergitas dengan para stakeholder, maupun pencegahan terhadap semua celah untuk terjadinya transaksi narkoba dan pungli.

“Dirjen PAS tidak hanya berkoordinasi dengan Polri, tapi juga BNN, dan Kejaksaan Agung,” pesan Yasonna kepada Dirjen PAS yang baru dilantik itu di Graha Pengayoman, Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/5).

Suasana pelantikan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI, di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta, Senin (3/5/2020) (ANTARA/Ho-Direktorat Jenderal Pemasyarakatan)
Suasana pelantikan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI, di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta, Senin (3/5/2020) (ANTARA/Ho-Direktorat Jenderal Pemasyarakatan)

Selain itu, politikus PDIP ini meminta Dirjen PAS harus benar-benar menjaga integritas dan mampu menjadi contoh bagi jajarannya.

Baca Juga:

3 Alasan Anies Sulit Cegah Orang Masuk Jakarta Pasca-Mudik

Yasonna juga mewanti-wanti, agar jangan ada peredaran narkoba dalam lapas/rutan, jangan ada pungli dan berikan pembinaan dan layanan sesuai keadilan dan aturan yang berlaku.

“Saya ingin saudara memastikan bahwa tidak ada lagi kerusuhan dan gejolak dalam lapas/rutan,” kata Yasonna. (Pon)

Baca Juga:

Fadli Zon: Kartu Pra Kerja Berpotensi Maladministrasi

#Yasonna Laoly #Kemenkumham
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Wamen HAM sebut standar HAM internasional wajib jadi acuan dalam pembahasan RUU KUHAP.
Ananda Dimas Prasetya - 19 menit lalu
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
Indonesia
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Ditjen AHU diperintahkan agar menjadi fasilitator untuk menyelesaikan konflik dualisme HNSI.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Indonesia
Yasonna Bantah Ada Perbedaan Sikap soal Mundurnya Kongres PDIP
Ketua DPP PDIP, Yasonna Laoly, membantah adanya perbedaan sikap soal mundurnya Kongres PDIP.
Soffi Amira - Kamis, 17 April 2025
Yasonna Bantah Ada Perbedaan Sikap soal Mundurnya Kongres PDIP
Indonesia
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Polisi memiliki tugas sebagai penyidik utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 Februari 2025
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Indonesia
Dipecat dari Dirjen Imigrasi Terkait Informasi Harun Masiku, Ronny Sompie: Tanya Yasonna
Ronny Sompie, tidak membantah saat ditanya apakah pemecatannya berkaitan dengan pengungkapan informasi perlintasan mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
Frengky Aruan - Jumat, 03 Januari 2025
Dipecat dari Dirjen Imigrasi Terkait Informasi Harun Masiku, Ronny Sompie: Tanya Yasonna
Indonesia
KPK Minta Yasonna Laoly Proaktif Beri Informasi Buronan Harun Masiku
KPK meminta semua pihak yang mengetahui posisi Harun Masiku memberi informasi kepada KPK
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Desember 2024
KPK Minta Yasonna Laoly Proaktif Beri Informasi Buronan Harun Masiku
Indonesia
KPK Cecar Eks Menkumham Yasonna soal Surat ke MA Minta Fatwa PAW Harun Masiku
Yasonna mengaku ditanya penyidik terkait dua poin utama.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Desember 2024
KPK Cecar Eks Menkumham Yasonna soal Surat ke MA Minta Fatwa PAW Harun Masiku
Indonesia
Eks Menkumham Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK
Yasonna Laoly memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat eks Caleg PDIP, Harun Masiku.
Frengky Aruan - Rabu, 18 Desember 2024
Eks Menkumham Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK
Indonesia
KPK Periksa Eks Menkumham Yasonna Laoly pada Hari Ini
Sedianya Yasonna Laoly dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat eks Caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku pada Jumat (13/12) lalu
Frengky Aruan - Rabu, 18 Desember 2024
KPK Periksa Eks Menkumham Yasonna Laoly pada Hari Ini
Indonesia
Eks Menkumham Yasonna tidak Jadi Diperiksa Hari Ini, KPK Setuju Penjadwalan Ulang
"Untuk YSL, info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan," kata Jubir KPK.
Wisnu Cipto - Jumat, 13 Desember 2024
Eks Menkumham Yasonna tidak Jadi Diperiksa Hari Ini, KPK Setuju Penjadwalan Ulang
Bagikan