Yang Diucapkan Bupati Sidoarjo Saat Injakkan Kaki di Gedung KPK
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1). (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Saiful Ilah, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada Selasa (7/1) malam. Bupati Sidoarjo diamankan bersama sejumlah pihak lainnya.
Saiful Ilah sempat menjalani pemeriksaan awal oleh KPK di Mapolda Jawa Timur. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut langsung digiring ke Jakarta.
Baca Juga
Pantauan Merahputih.com, Saiful tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, sekira pukul 09.15 WIB. Saiful terlihat mengenakan peci serta setelan jas berwarna hitam. Dia tampak santai saat tiba di KPK.
Saiful mengklaim tidak tahu menahu soal penangkapan terhadap dirinya. Anak buah Muhaimin Iskandar alias Cak Imin itu hanya bergeming saat ditanya terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Sidoarjo.
"Belum tahu. Saya belum tahu," ucap Saiful di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/1).
Baca Juga
Saiful digiring ke KPK bersama dua orang lainnya. Belum diketahui siapa dua pihak lainnya yang turut diamankan dalam operasi senyap di Sidoarjo.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Sidoarjo serta pihak lainnya yang turut diamankan. KPK berencana menggelar konpers terkait OTT di Sidoarjo tersebut siang ini. (Pon)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum