OTT Bupati Sidoarjo Bukti KPK Masih Bertaji
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dibawa petugas menuju bus usai diperiksa di Mapolda Jatim, Rabu (8/1/2020) terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ANTARA J
MerahPutih.com - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan penangkapan terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah membuktikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memiliki taji.
Hal ini sekaligus membantah tudingan sejumlah pihak yang meragukan lembaga antirasuah itu di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.
Baca Juga
Mahfud menyebutkan bahwa Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) membuktikan, bahwa kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) masih berjalan seperti biasanya.
“Wah, dulu banyak yang ragu OTT akan bisa dilakukan lagi,” kata Mahfud MD dalam keterangan yang dikutip dari akun Twitternya, Rabu (8/1).
Menurut Mahfud, penangkapan ini juga 'membungkam' segala perdebatan keberadaan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang dianggap bisa menghambat kinerja pemberantasan korupsi.
Wah, dulu bnyk yg ragu OTT akan bs dilakukan lg. Berdasar UU baru, pasti OTT ini atas izin Dewas KPK. Berarti Dewas bisa memberi izin dgn cepat dan rahasia. ????????Komisioner dan Dewas KPK kompak. Yg ditunggu lg adl menangani kasus2 besar spt di bidang migas https://t.co/ryc214yFdC
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) January 7, 2020
“Berdasar UU baru, pasti OTT ini atas izin Dewas KPK. Berarti Dewas bisa memberi izin dengan cepat dan rahasia,” ujarnya.
Ia pun mengaku salut dengan kinerja KPK yang berkolaborasi dengan Dewan Pengawasnya secara apik.
Baca Juga
Mahfud berharap kinerja pemberantasan tindak pidana korupsi dapat diteruskan dan ditingkatkan. Salah satu yang harus dibereskan KPK menurut Mahfud adalah tindak pidana korupsi di sektor minyak dan gas (migas).
"Komisioner dan Dewas KPK kompak. Yang ditunggu lagi adalag menangani kasus-kasus besar seperti di bidang migas,” jelas mantan Ketua MK in.
Perlu diketahui, bahwa pada hari Selasa (7/1) malam kemarin, KPK dikabarkan telah mengamankan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dalam operasi tangkap tangan oleh tim penyidik KPK. Penangkapan itu dilakukan oleh KPK bersama tim dari DitreskrimsusPolda Jawa Timur di Pendopo Kabupaten Sidoarjo.
Dalam penangkapan tersebut, setidaknya tiga orang selain sang Bupati diamankan oleh aparat penegak hukum gabungan itu. Diduga OTT itu berkaitan dengan dugaan kasus penyimpangan proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Sidoarjo.
Mereka kemudian digelandang ke Mapolda Jawa Timur sekitar pukul 23.30 WIB untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif sebelum mereka dibawa ke Jakarta ke gedung Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).
Baca Juga
OTT KPK di Sidoarjo merupakan giat operasi senyap pertama lembaga antirasuah setelah berlakunya UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK pada 17 Oktober tahun lalu.
Rencananya, pada Rabu (8/1) pagi mereka akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum di Gedung KPK. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Pengumuman Tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid Lewat 24 Jam, Begini Alasan KPK
Abdul Wahid Minta Jatah Preman Sejak Awal Jabat Gubernur Riau, Sebut Dirinya 'Matahari'
KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Pemerasan Bukan Suap, Modusnya 'Duit Jatah Preman'
Dolar AS dan Pounds Disita dari Rumah Abdul Wahid di Jakarta, Diduga 'Duit Jatah Preman' Gubernur
KPK Sita Dolar dan Poundsterling Saat OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Totalnya Rp 1,6 Miliar
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
KPK Masih Lakukan Gelar Perkara, Status Gubernur Riau Belum Ditetapkan
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK