OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Pemerasan Bukan Suap, Modusnya 'Duit Jatah Preman'
Gubernur Riau, Abdul Wahit, saat tiba di KPK usai terjaring OTT, Selasa (4/11). Foto: MerahPutih.com/Ponco
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan unsur tindak pidana korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid berkaitan dengan dugaan pemerasan, bukan suap.
Pihak swasta yang terlibat dalam kasus ini diduga merupakan representasi dari Abdul Wahid selaku kepala daerah. Mereka adalah Tata Maulana (TM), kader PKB sekaligus orang kepercayaan Abdul Wahid, serta Dani M. Nursalam (DMN), Tenaga Ahli Gubernur Riau.
“Pihak-pihak dari swasta ini diduga adalah representasi dari kepala daerah yang bersangkutan sebagai tenaga ahli atau staff ahli,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/11).
Baca juga:
Dolar dan Pounds Disita dari Rumah Abdul Wahid di Jakarta, Diduga 'Duit Jatah Preman' Gubernur
Menurut Budi, keduanya diduga berperan mengumpulkan uang hasil pemerasan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Modus Jatah Preman
Jubir KPK menjelaskan para pelaku yang terjaring OTT menggunakan modus jatah preman (Japrem) dalam aksinya.
Yakni, pungutan sekian persen dari penambahan anggaran proyek di Dinas PUPR yang diarahkan untuk kepentingan kepala daerah.
Baca juga:
KPK Sita Dolar dan Poundsterling Saat OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Totalnya Rp 1,6 Miliar
KPK juga menduga dana hasil pemerasan ini dialokasikan untuk proyek-proyek tertentu, meski detailnya belum diungkap karena masih dalam tahap penyidikan.
“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem-jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya,” tutur Budi.
Baca juga:
KPK Bagi 2 Kloter Boyong Rombongan OTT Riau, Gubernur Abdul Wahid Tiba Pertama
Terkait OTT itu, penyidik juga telah menyita uang Rp 1,6 miliar dalam pecahan rupiah, dolar AS, dan pounsterling yang diduga merupakan 'duit jatah preman' untuk Gubernur Abdul Wahid.
“Untuk uang-uang dalam bentuk dolar dan pound sterling diamankan di Jakarta, yakni di salah satu rumah milik saudara AW,” tandas Budi. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Pemerasan Kasus ITE, 3 Jaksa Diberhentikan
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK, Jejak 'Panas' OTT Bupati Ade Kuswara Kunang Merembet ke Cluster Pasadena
Kejagung Berhentikan Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan yang Kena OTT KPK
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
OTT KPK di Kalsel, Kajari dan Kasi Intel Hulu Sungai Utara Dibawa ke Jakarta
KPK Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam OTT
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta