Wujudkan Tujuan Pemerintah, KPK Minta Koruptor Tak Dicalonkan Jadi Kepala Daerah


Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan partai politik agar tidak lagi mengusung calon kepala daerah dengan rekam jejak yang buruk.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan, Pilkada Tahun 2020 mendatang, partai politik tidak lagi mengusung calon kepala daerah dengan rekam jejak yang buruk.
Baca Juga: Terbanyak Banten, Caleg Eks Koruptor Kubu Jokowi Menang 4-2
"Jangan pernah lagi memberikan kesempatan kepada koruptor untuk dipilih," kata Basaria di kantornya, Sabtu (27/7).

KPK pun menyesalkan terjadinya suap yang melibatkan kepala daerah terkait dengan jual beli jabatan itu.
KPK juga mengingatkan kasus jual-beli jabatan ini tidak boleh terjadi lagi karena merusak tatanan pemerintahan.
"Ini juga tidak sejalan dengan rencana pemerintah untuk pengembangan SDM yang profesional sebagai salah satu tujuan dari reformasi birokrasi," jelasnya.
Menurutnya, reformasi birokrasi juga menjadi salah satu fokus dari program Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) yang sudah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. (Knu)
Baca Juga: ICW Luncurkan Website Rekam Jejak Caleg Eks Koruptor
Bagikan
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
