Waspadai Perampokan Bermodus Penyemprotan Disinfektan
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (tengah). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
MerahPutih.Com - Kapolri Jenderal Idham Azis meminta masyarakat harus berhati-hati dinana saat wabah virus corona melahirkan modus baru pelaku kejahatan. Salah satunya dengan menyamar menjadi petugas yang menyemprotkan disinfektan di rumah warga.
Polisi telah mengambil langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi modus kejahatan tersebut. Salah satunya, kata Idham adalah dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus.
Baca Juga:
Politikus Nasdem: Hentikan Arus Manusia Keluar-Masuk Jabodetabek
"Sudah kami siapkan satgasnya," kata Idham dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI yang digelar melalui teleconference dan disiarkan TV Parlemen, Selasa (31/3).
Menurut Idham, selama hampir satu bulan wabah corona di Indonesia, kepolisian masih tetap bisa mengungkap kasus-kasus penyelundupan narkoba di beberapa wilayah Polda.
Polri juga telah melakukam langkah dalam penanganan kejahatan penyebaran berita bohong dan penipuan online di tengah pandemi virus corona.
"Kemudian yang terakhir tentang hoaks dan online tipu-tipu ini saya sudah perintahkan khusus satu direktur cyber crime untuk semua mengambil, menangkap," jelas dia.
Sementara, kasus penyebaran berita bohong atau hoax soal virus corona (covid-19) di Tanah Air bertambah lagi.
Sebelumnya kasus hoax yang ditangani ada sebanyak 51 kasus. Namun, sampai hari ini, Selasa 31 Maret 2020 ada penambahan sebanyak 12 kasus. Dengan demikian total ada 63 kasus hoax di Tanah Air yang ditangani Korps Bhayangkara sampai hari ini.
Baca Juga:
Tak Transparan Soal Corona, Pengamat: Pemerintah Takut Ada Gejolak Sosial Ekonomi
Jenderal Idham menambahkan Polri akan terus melakukan patroli siber untuk mencegah beredarnya berita-berita hoax di media sosial yang meresahkan dan menindak tegas siapapun yang menyebarkan.
Masyarakat juga diminta bisa memilah informasi yang beredar dan mempercayai berita yang terkonfirmasi.(Knu)
Baca Juga:
Antisipasi COVID-19, Menteri Yasonna Teken Kepmen Pembebasan Narapidana
Bagikan
Berita Terkait
Kapolri Listyo Sigit Melayat dan Doakan PB XIII di Keraton Surakarta, Siap Bantu Pengamanan Prosesi Pemakaman
Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib
Kapolri Ungkap Ada Narkoba Baru Etomidate dan Ketamine, Pengguna tak Bisa Dipidana
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
Ketamin & Etomidate Jadi Tren Narkoba Baru di RI, Kapolri Akui Pemakainya Belum Bisa Dipidana
Polri Transformasi 118 Kampung Jadi Kampung Bebas Narkoba
[HOAKS atau FAKTA] : Karena Desakan Rakyat, Komjen Rudy Herianto Jadi Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Ramai Video SBY Tak Salami Kapolri saat Peringatan HUT ke-80 TNI, Demokrat Tegaskan Hubungan Baik-Baik Saja
Mabes Polri Terbitkan Aturan Hukum yang ‘Bolehkan’ Polisi Melawan jika Diserang dan Nyawanya Terancam