Waskita Lunasi Hutang Jatuh Tempo Sekitar Rp 2 Triliun Dari Penerbitan Obligasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 September 2021
Waskita Lunasi Hutang Jatuh Tempo Sekitar Rp 2 Triliun Dari Penerbitan Obligasi

Pembangunan Tol. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Usaha Milik Negara PT Waskita Karya (Persero) Tbk atau Waskita melunasi seluruh obligasi yang jatuh tempo pada tahun 2021. Sumber dana atas pelunasan obligasi tersebut berasal dari penerbitan baru Obligasi III Waskita Karya Tahun 2021 yang ditujukan untuk proses refinancing dan tambahan modal kerja Perseroan.

Obligasi yang jatuh tempo pada tanggal 28 September 2021 yaitu Obligasi Berkelanjutan II Tahap II 2016 dengan pokok Rp900 miliar dan bunga Rp 19,12 miliar. Kemudian Obligasi Berkelanjutan III Tahap III 2018 seri A dengan pokok Rp 761 miliar dan bunga Rp 22,95 Miliar.

Baca Juga:

Dapat Suntikan Rp 7,9 Triliun, Waskita Ingin Rampungkan 7 Ruas Tol

"Pembayaran obligasi ini merupakan salah satu bentuk komitmen Perseroan dalam melaksanakan kewajibannya kepada investor obligasi dan merupakan bagian dari strategi 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita dalam hal restrukturisasi," ujar Destiawan ujar Direktur Utama Perseroan, Destiawan Soewardjono di Jakarta, Rabu (29/9)

Penerbitan atas obligasi baru tersebut juga mendapatkan penjaminan penuh dari Pemerintah. Perseroan berhasil menerima dana sejumlah Rp 1,77 Triliun melalui penerbitan obligasi baru tersebut.

"Penerbitan Obligasi III Waskita Karya Tahun 2021 juga merupakan bagian dari 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita yang saat ini sedang dijalankan oleh Perseroan. Ke depannya Perseroan akan terus fokus menjalankan strategi tersebut dalam rangka menjamin going concern Perseroan," kata Destiawan.

Ia memaparkan, dampak positif dari implementasi 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita ini juga mulai tercermin pada kinerja konsolidasian Perseroan pada semester pertama tahun 2021.

Waskita Karya. (Foto: Antara)
Waskita Karya. (Foto: Antara)

Berdasarkan laporan keuangan audited per 30 Juni 2021, Perseroan mampu mencatatkan laba bersih sebesar Rp 291,9 Miliar pada kuartal kedua tahun ini. Pada kinerja uartal pertama tahun ini dengan kerugian bersih sebesar Rp 136,9 Miliar.

Secara total Perseroan membukukan laba bersih sebesar Rp 155 miliar untuk periode semester pertama tahun 2021.

"Ke depannya Perseroan akan senantiasa menjaga komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban-kewajibannya kepada para investor dan kreditur," katanya. (Asp)

Baca Juga:

7 Bank Selamatkan Keuangan BUMN Waskita Karya

#Utang BUMN #BUMN #Kinerja BUMN #Obligasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Disebut Langgar Putusan MK, Tetap Lantik Wamen sebagai Komisaris BUMN
Sepertinya pemerintah malah sengaja menyalahartikan waktu 2 tahun yang diberikan seperti aji mumpung.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Pemerintah Disebut Langgar Putusan MK, Tetap Lantik Wamen sebagai Komisaris BUMN
Indonesia
Joao Angelo Buka Peluang Batal Mundur dari Jabatan Dirut BUMN Agrinas Pangan
RUPS PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) rencananya bakal digelar pada 20 September 2025 mendatang.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Joao Angelo Buka Peluang Batal Mundur dari Jabatan Dirut BUMN Agrinas Pangan
Indonesia
Menkeu: Penyaluran Rp 200 T ke 5 Bank BUMN untuk Genjot Kredit Rakyat
Uang negara tersebut wajib digunakan untuk mendukung pertumbuhan sektor riil, khususnya untuk menggenjot kredit rakyat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
Menkeu: Penyaluran Rp 200 T ke 5 Bank BUMN untuk Genjot Kredit Rakyat
Indonesia
Ingin Fokus Bisnis Migas, Pertamina Bakal Gabungkan Pelita Air ke Garuda Indonesia
ni usaha di luar inti bisnis Pertamina akan dilepas atau digabungkan dengan perusahaan sejenis sesuai dengan roadmap yang dikendalikan Danantara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
Ingin Fokus Bisnis Migas, Pertamina Bakal Gabungkan Pelita Air ke Garuda Indonesia
Indonesia
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Pemerintah memerlukan waktu untuk mengkaji implikasi hukum dan administratif dari putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Indonesia
Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!
Prabowo menyampaikan bahwa selama ini banyak aset dan potensi BUMN yang tercecer tanpa pengelolaan baik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!
Indonesia
DPR Bongkar Akal-akalan Komisaris BUMN yang Dapat Bonus Miliaran, Dukung Langkah Prabowo Habisi Tantiem
Komisaris BUMN harus berfokus pada pengawasan dan peningkatan kinerja perusahaan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
DPR Bongkar Akal-akalan Komisaris BUMN yang Dapat Bonus Miliaran, Dukung Langkah Prabowo Habisi Tantiem
Indonesia
Prabowo Mau Bos BUMN Tak Lagi Dapat Tunjangan Miliaran, DPR: Bisa Dialihkan untuk Program Pro Rakyat
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro menyoroti kebijakan ekonomi yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Senin, 18 Agustus 2025
Prabowo Mau Bos BUMN Tak Lagi Dapat Tunjangan Miliaran, DPR: Bisa Dialihkan untuk Program Pro Rakyat
Indonesia
Anggota DPR Gus Rivqy Dukung Langkah Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Kebijakan penghapusan tantiem atau bonus merupakan langkah tepat untuk memastikan komisaris benar-benar bekerja optimal demi memajukan BUMN.
Dwi Astarini - Minggu, 17 Agustus 2025
Anggota DPR Gus Rivqy Dukung Langkah Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN
Indonesia
DPR Setuju Presiden Hapus Tantiem Komisaris dan Direksi BUMN: Hemat Uang Negara, Genjot Deviden
Tantiem adalah bonus atau pembagian keuntungan yang diberikan kepada direksi dan komisaris BUMN di luar gaji dan tunjangan
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
DPR Setuju Presiden Hapus Tantiem Komisaris dan Direksi BUMN: Hemat Uang Negara, Genjot Deviden
Bagikan