Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN

Mensesneg Prasetyo Hadi. (Foto: Dok. Setneg)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM – MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang wakil menteri (wamen) merangkap jabatan, termasuk sebagai komisaris di badan usaha milik negara (BUMN).

“Pertama, kita menghormati segala keputusan dari Mahkamah Konstitusi. Namun demikian, berdasarkan hasil keputusan tersebut, kami akan mempelajari dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, terutama kepada Presiden, untuk dibicarakan tindak lanjutnya,” kata Prasetyo di Istana Negara Jakarta, Kamis (28/8).

Ia menambahkan pemerintah memerlukan waktu untuk mengkaji implikasi hukum dan administratif dari putusan tersebut.

"Kami mohon waktu terlebih dahulu karena keputusan ini baru dibacakan beberapa saat yang lalu,” ujarnya.

Baca juga:

Skandal Tunjangan Rumah DPR, Mensesneg Lempar 'Bola Panas' ke Kemenkeu


Putusan MK ini tertuang dalam Perkara Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang memaknai ulang Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Dalam amar putusan, MK menyatakan:

Menteri dan wakil menteri dilarang merangkap jabatan sebagai:

a. Pejabat negara lainnya sesuai peraturan perundang-undangan;
b. Komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau
c. Pimpinan organisasi yang dibiayai dari APBN dan/atau APBD.

MK juga memberi waktu dua tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan ketentuan ini, termasuk penarikan wamen dari jabatan komisaris BUMN yang saat ini masih dipegang.(Pon)


Baca juga:

Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!

#BUMN #Mensesneg #Prabowo #MK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mensesneg Minta Masyarakat tak Mudah Terpengaruh Narasi Menyesatkan Terkait Kondisi Ekonomi
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah terus bekerja keras menangani berbagai persoalan ekonomi melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Mensesneg Minta Masyarakat tak Mudah Terpengaruh Narasi Menyesatkan Terkait Kondisi Ekonomi
Indonesia
Mensesneg Tanggapi Ultimatum BEM SI soal Rupiah, Klaim Pemerintah Terus Bekerja Keras
Mensesneg Prasetyo Hadi merespons ultimatum BEM SI yang memberi tenggat 18 hari kepada pemerintah untuk mengatasi pelemahan rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Mensesneg Tanggapi Ultimatum BEM SI soal Rupiah, Klaim Pemerintah Terus Bekerja Keras
Indonesia
1.077 BUMN Bakal Dipangkas Jadi 200, Danatara Jamin Tak Ada Pemecatan Pegawai
program perampingan BUMN berpotensi menghasilkan penghematan langsung hingga Rp 50 triliun per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Juni 2026
1.077 BUMN Bakal Dipangkas Jadi 200, Danatara Jamin Tak Ada Pemecatan Pegawai
Indonesia
Istana Buka Peluang Kantin Sekolah Jadi Dapur MBG, BGN Masih Lakukan Kajian
Istana menyebut pemanfaatan kantin sekolah sebagai dapur program Makan Bergizi Gratis masih dalam tahap kajian Badan Gizi Nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Istana Buka Peluang Kantin Sekolah Jadi Dapur MBG, BGN Masih Lakukan Kajian
Indonesia
Mensesneg: Anggaran MBG Bukan Dipangkas, Kebutuhan Program Sedang Dihitung Ulang
Mensesneg menegaskan anggaran MBG bukan dipangkas. Pemerintah tengah menghitung ulang kebutuhan dana seiring perbaikan tata kelola dan efisiensi program.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Mensesneg: Anggaran MBG Bukan Dipangkas, Kebutuhan Program Sedang Dihitung Ulang
Indonesia
Pidato Dihadapan Pengusaha Muda, Prabowo Sepil Buku "The Spirit of Capitalism: Nationalism and Economic Growth".
Presiden Prabowo juga menyoroti sejarah lahirnya HIPMI yang sejak awal dibangun dengan semangat nasionalisme.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Pidato Dihadapan Pengusaha Muda, Prabowo Sepil Buku
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
Prabowo Bakal Lantik Pimpinan Baru BGN dan Said Iqbal di Istana Negara Sore ini
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan melantik beberapa pejabat pada Senin (8/6). Presiden Buruh, Said Iqbal, juga ikut dilantik.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Prabowo Bakal Lantik Pimpinan Baru BGN dan Said Iqbal di Istana Negara Sore ini
Indonesia
Pesan Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Angkat Derajat Orang Tuamu
Dalam suasana yang hangat dan penuh keakraban, Presiden juga memberikan semangat kepada salah seorang siswa yang menceritakan pengalaman pernah menjadi sasaran ejekan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Pesan Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Angkat Derajat Orang Tuamu
Bagikan