Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Mensesneg Prasetyo Hadi. (Foto: Dok. Setneg)
MERAHPUTIH.COM – MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang wakil menteri (wamen) merangkap jabatan, termasuk sebagai komisaris di badan usaha milik negara (BUMN).
“Pertama, kita menghormati segala keputusan dari Mahkamah Konstitusi. Namun demikian, berdasarkan hasil keputusan tersebut, kami akan mempelajari dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, terutama kepada Presiden, untuk dibicarakan tindak lanjutnya,” kata Prasetyo di Istana Negara Jakarta, Kamis (28/8).
Ia menambahkan pemerintah memerlukan waktu untuk mengkaji implikasi hukum dan administratif dari putusan tersebut.
"Kami mohon waktu terlebih dahulu karena keputusan ini baru dibacakan beberapa saat yang lalu,” ujarnya.
Baca juga:
Skandal Tunjangan Rumah DPR, Mensesneg Lempar 'Bola Panas' ke Kemenkeu
Putusan MK ini tertuang dalam Perkara Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang memaknai ulang Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Dalam amar putusan, MK menyatakan:
Menteri dan wakil menteri dilarang merangkap jabatan sebagai:
a. Pejabat negara lainnya sesuai peraturan perundang-undangan;
b. Komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau
c. Pimpinan organisasi yang dibiayai dari APBN dan/atau APBD.
MK juga memberi waktu dua tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan ketentuan ini, termasuk penarikan wamen dari jabatan komisaris BUMN yang saat ini masih dipegang.(Pon)
Baca juga:
Presiden Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN: Enak di Lo, Ga Enak di Rakyat!
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Agenda Prabowo Dalam Lawatan ke Inggris dan Swiss
Baru 1,1 Juta Mahasiswa Dapat Beasiswa, Presiden Prabowo Ingin Diperbanyak
Prabowo Tambah Anggaran Riset Rp 4 Triliun, Ini Peruntukannya
Mobil Mewah dan Kebun Sawit Disita Kejati DKI di Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
Pemerintah Bakal Bangun BUMN Tekstil Baru, Yang Lama Tidak Bakal Dihidupkan
Danantara Mulai Lakukan Reformasi BUMN di Tahun Ini
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
BUMN Rugi tapi Elit Minta Bonus, DPR: Ini Masalah Etika Kepemimpinan
Presiden Prabowo Wanti-Wanti Narasi Pesimisme terhadap Pemerintah
Prabowo Perintahkan Danantara Bersihkan Direksi BUMN, Rugi Tapi Minta Bonus